This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 21 April 2017

Kini Nasib Hotel Alexis Ada Di Tangan Gubernur Terpilih, Anies Baswedan

Kini Nasib Hotel Alexis Ada Di Tangan Gubernur Terpilih, Anies Baswedan - Alexis merupakan hotel plus tempat hiburan di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Alexis menjadi raja tempat hiburan di Jakarta sejak pertengahan 2014, setelah Stadium ditutup Ahok pada Mei 2014. Eksistensi Alexis kini disoal. Alexis sempat menjadi perbincangan saat debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta membahas salah satu tema tentang keamanan.

Hotel Alexis
Hotel Alexis
Cagub Agus Harimurti Yudhoyono kala itu melempar pertanyaan terkait kriminalitas di Jakarta kepada cagub nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Kerja itu menjawab tegas. Meningkatnya kriminalitas karena dibiarkan. Terkait ketegasan itulah, Anies pun menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilainya tidak tegas. Salah satu bentuknya adalah terkait eksistensi Alexis.

Saat itu juga Ahok membantah pernyataan yang disampaikan Anies tersebut. Ahok menyebut beberapa diskotek atau tempat hiburan bermasalah di era kepemimpinannya, yaitu Miles dan Stadium. "Kami telah menutup Miles dan Stadium setelah di sana ditemukan narkoba," ujar Ahok. Ahok mengatakan, dia tidak berwewenang menutup Hotel Alexis sembarangan. Penutupan sebuah tempat hiburan yang melanggar aturan, menurutnya, harus memiliki bukti.

"Kalau yang prostitusi belum ada bukti. Narkoba bisa (dibuktikan), tes darah atau kencing (air seni) ketahuan. Kalau orang melakukan seks bagaimana orang ketahuan?" kata Ahok. Jika ada bukti, ia menambahkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dengan tegas menutup tempat hiburan tersebut.

"Saya sampaikan, semua tempat hiburan, kalau ketahuan pakai narkoba dua kali, pasti saya tutup. Saya enggak peduli namanya apa. Kalau terbukti melanggar, kami tutup," tegas Ahok. Atas dasar itulah, ia mengaku tidak memiliki rencana menutup Hotel Alexis. Salah satu ukurannya, ia menjelaskan, adalah sulitnya prostitusi dibuktikan ketimbang penyalahgunaan narkoba.

Namun Anies membantah jika ia dan wakilnya, Sandiaga Uno, hanya akan memfokuskan untuk menutup Hotel Alexis saja. Hotel Alexis diduga menjadi salah satu tempat praktik prostitusi di Jakarta. Saat berkampanye pada 16 Januari 2017, di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Anies Baswedan sempat mengatakan akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta, termasuk Hotel Alexis, jika terpilih sebagai gubernur.

Anies beralasan, menutup tempat prostitusi di Jakarta bukan keinginan pribadinya melainkan demi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. - Kini Nasib Hotel Alexis Ada Di Tangan Gubernur Terpilih, Anies Baswedan

Sabtu, 15 April 2017

Inilah Dampak Yang Akan Terjadi Apabila Ibukota Dipindahkan Ke Palangkaraya

Inilah Dampak Yang Akan Terjadi Apabila Ibukota Dipindahkan Ke Palangkaraya - Pemerintah berencana pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Palangkaraya. Hal ini diperintahkan mengingat kondisi DKI Jakarta yang saat ini sudah sangat padat. Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk mengkaji kemungkinan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya. Namun, rencana itu bukan hal mudah. Banyak pengusaha yang membeberkan beberapa risiko yang harus dihadapi pemerintah jika upaya pemindahan Ibu Kota itu benar-benar dilakukan.

Ibukota Jakarta
Ibukota Jakarta
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia DKI Jakarta, Sarman Simajorang, menyebutkan salah satu risiko adalah iklim investasi yang akan tersendat. Jika sampai dipindahkan ke Palangkaraya akan menambah beban biaya dan waktu. Tentu ini akan menurunkan daya saing iklim investasi dan usaha," kata Sarman.

Ia menuturkan, Kota Jakarta sudah hampir 53 tahun menjadi Ibu Kota Negara sejak ditetapkan berdasarkan UU Nomor 10 tahun 1964. Sudah telanjur ratusan ribu perusahaan besar mulai dari PMA, PMDN, BUMN dan swasta nasional berkantor pusat di Jakarta. Interaksi perusahaan ini dengan pemerintah pusat sangat tinggi untuk mengurus berbagai perizinan dan kebijakan lainnya.

Meski begitu, Sarman mengakui saat ini Jakarta memikul beban yang sangat berat dengan berbagai julukan sebagai  pusat bisnis dan investasi, pusat keuangan, perdagangan dan pariwisata, sekaligus pusat pemerintahan/Ibu Kota.

Menumpuknya berbagai pusat kegiatan tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas yang sangat parah, arus urbanisasi yang sangat tinggi, dan ketimpangan yang begitu jauh. "Namun pertanyaannya, apakah perpindahan Ibu Kota Jakarta akan mampu menjawab permasalahan yang dihadapi kota Jakarta," ujar Sarman.

Ia menuturkan, perlu kajian, evaluasi, dan penelitian yang komprehensif, sehingga perpindahan ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. - Inilah Dampak Yang Akan Terjadi Apabila Ibukota Dipindahkan Ke Palangkaraya

Senin, 10 April 2017

Wiranto Akan Memperketat Penjagaan Terhadap Para Pengungsi Yang Masuk Ke Indonesia Untuk Mencegah Masuk Nya Teroris

Wiranto Akan Memperketat Penjagaan Terhadap Para Pengungsi Yang Masuk Ke Indonesia Untuk Mencegah Masuk Nya Teroris - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah Indonesia tetap memberikan kesempatan para pengungsi untuk datang. Meski demikian, izin masuk dan berada di Indonesia akan diperketat. Hal ini disampaikannya saat bertemu International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi atau pengungsi (IOM), di kantornya.

Menko PolHukam, Wiranto
MenkoPolHukam, Wiranto
"Indonesia selalu memfasilitasi sebagai persinggahan, dialihkan ke negara ketiga atau dideportasi kembali ke negara mereka jika tak memenuhi syarat. Tadi saya sampaikan bahwa kita akan lebih ketat lagi," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta.

Ia menjelaskan, pengetatan aturan terkait pengungsi harus dilakukan. Hal tersebut, ia mengakui, untuk mencegah terduga teroris masuk ke Indonesia. "Tadi saya sampaikan pada mereka, saat ini dengan perkembangan terorisme yang marak dan gunakan berbagai cara untuk bisa masuk ke negara. Karenanya kita akan lebih ketat lagi," jelas Wiranto.

Kegiatan para penggungsi ini, ia menjelaskan, jangan sampai menjadi celah bagi para terduga teroris masuk ke Indonesia. Sebab, ia mengungkapkan, hal tersebut pernah terjadi di beberapa negara Eropa. "Jangan sampai dijadikan satu kegiatan untuk mereka bisa masuk ke Indonesia. Di Eropa sering terjadi seperti itu ya, pengungsi yang disusupi ISIS dan lain sebagainya," kata Wiranto.

Wiranto akan memperketat masuk nya pengungsi khusus nya pengungsi yang berasal dari daerah konflik perang serta dari negara tempat bersarang nya para teroris atau ISIS. - Wiranto Akan Memperketat Penjagaan Terhadap Para Pengungsi Yang Masuk Ke Indonesia Untuk Mencegah Masuk Nya Teroris

Kamis, 06 April 2017

Seorang Ayah Nyaris Bunuh Diri Setelah Digugat Oleh Anak Dan Menantu Nya Sendiri

Seorang Ayah Nyaris Bunuh Diri Setelah Digugat Oleh Anak Dan Menantu Nya Sendiri - Johanes tertunduk lesu saat duduk di kursi pesakitan. Rasa heran atas ulah sang anak dan menantunya yang menuntutnya di pengadilan, sepertinya terus menggelayuti pikirannya. Sampai-sampai, pria 60 tahun itu tak mendengar pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sambil duduk berpangku tangan di atas kursi besi, dia menjawab Hakim Ketua Tugianto dengan gugup.

Johanes Saat Menghadiri Sidang Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Johanes Saat Menghadiri Sidang Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Johanes hanya bisa berharap agar kasus dugaan penggelapan sertifikat yang dituduhkan sang anak, Robert dan menantunya itu, bisa diputus seadil-adilnya. Pengacara Johanes, Andre Siahaan mengatakan, tidak ada bukti atau saksi yang menguatkan tuduhan penggelapan sertifikat senilai Rp 4 miliar itu. Untuk itu, pihaknya meminta agar terdakwa bebas dari segala tuduhan dan tuntutan.

Johanes dilaporkan anaknya Robert dan menantunya pada 2016 atas dua kasus, perdata dan pidana. Namun, dalam kasus perdata, Johanes yang digugat Rp 10 miliar itu menang di pengadilan pada 9 Maret 2017. "Jadi awalnya saya digugat perdata dulu. Nah, mungkin tuh anak enggak puas, terus saya juga dilaporin penggelapan. Saya digugat Rp 10 miliar," kata Johanes.

Putusan pengadilan atas kasus perdata menyebutkan, Johanes masih berhak atas kepemilikan sejumlah aset, meski diatasnamakan anak dan menantunya. "Aset itu memang akan jadi milik dia, anak dan mantu saya, tapi sabar dulu, saya masih hidup. Seperti ingin saya cepat mati saja. Itu semua memang atas nama dia kok, meski belinya pakai uang saya. Hakim masih punya nurani jadi saya menang diputus kemarin," ungkap Johanes.

Johanes mengaku nyaris bunuh diri lantaran perseteruan dengan anak dan menantunya. Yang dia sesalkan, sang menantu merupakan anak angkatnya yang dibawanya dari Medan, Sumatera Utara. "Robert anak saya, nah mantu ini anak angkat saya, makanya saya jodohin, saya nikahin mereka. Kok setelah menikah mereka malah mau memenjarakan saya. Padahal itu nanti juga jadi warisan mereka kan? Tapi saya ini masih hidup, ya sama aja diusir kan?" kata dia, Jakarta, Rabu 5 April 2017. - Seorang Ayah Nyaris Bunuh Diri Setelah Digugat Oleh Anak Dan Menantu Nya Sendiri