Rabu, 02 Agustus 2017

Manuver Partai Perindo Yang Balik Mendukung Pemerintahan Jokowi Kini Menuai Tanda Tanya

Manuver Partai Perindo Yang Balik Mendukung Pemerintahan Jokowi Kini Menuai Tanda Tanya - Partai Persatuan Indonesia (Perindo), yang diketuai oleh Hary Tanoesodibjo, menyatakan dukungannya terhadap Joko Widodo terkait dengan pilpres mendatang. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyambut baik dukungan tersebut. Terkait dengan sikap Perindo yang selama ini selalu kritis terhadap pemerintah, Puan meminta menanyakan langsung kepada pembesut partai tersebut. Lantas, apakah Perindo sudah melakukan komunikasi sebelumnya dengan PDIP terkait dengan dukungan ini?

Ketum Perindo, Hary Tanoe
Ketum Perindo, Hary Tanoe
Partai Perindo juga tidak akan menggugat Undang-Undang Pemilu, khususnya pasal terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq. Dalam UU Pemilu saat ini, verifikasi parpol peserta pemilu hanya diberlakukan kepada parpol baru. Ia beralasan membutuhkan fokus yang besar untuk mengajukan uji materi pada pasal verifikasi parpol, sehingga pihaknya tidak mengajukan uji materi pada pasal presidential threshold.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyatakan akan mendukung Presiden Jokowi pada Pemilu 2019. Rencananya, dukungan itu akan dibahas dalam Rapimnas Partai Perindo pada akhir tahun 2017. Presiden Jokowi sejak awal menginginkan agar presidential threshold tetap berada pada kisaran 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional. Sementara itu, Perindo sebelumnya sempat menyatakan sikap tidak setuju terhadap keberadaan presidential threshold.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, manuver politik Partai Perindo yang menyatakan akan mendukung Joko Widodo pada Pemilu 2019, tak lepas dari kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.  Selama ini, partai yang didirikan Hary Tanoe, yang juga bos MNC Group itu, kritis terhadap pemerintah.

Hary Tanoe saat ini tengah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008, yang diduga melibatkan Hary Tanoe sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Pertanyaan nya, apakah HT melakukan manuver politik dengan balik mendukung pemerintah karena kasus yang tengah di hadapi nya saat ini?? - Manuver Partai Perindo Yang Balik Mendukung Pemerintahan Jokowi Kini Menuai Tanda Tanya

0 komentar:

Posting Komentar