Selasa, 10 Oktober 2017

Kerjasama FBI Dengan KPK Dalam Mengungkap Kasus Korupsi E-KTP

Kerjasama FBI Dengan KPK Dalam Mengungkap Kasus Korupsi E-KTP - Komisi Pemberantasan Korupsi telah bekerja sama dengan Biro Penyelidik Federal (FBI) untuk mengumpulkan dan mencari bukti kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau E-KTP, kata Febri Diansyah. Menurut Febri, ada indikasi aliran dana dari Direktur Biomorf Lone, Johannes Marliem kepada sejumlah pejabat di Indonesia.Febri enggan berkomentar soal adanya intervensi dari seseorang kepada Marliem yang menyebabkan bos Biomorf Lone beberapa waktu lalumengurungkan niatnya untuk memberikan kesaksian kepada KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi
Direktur Biomorf Lone, Johannes Marliem selaku vendor sistem identifikasi sidik jari otomatis E-KTP meninggal bunuh diri di rumahnya pada 9 Agustus lalu. Beberapa waktu lalu, FBI mengusut aset Johannes Marliem. Laporan FBI tersebut terungkap dalam sidang upaya perampasan aset Johannes Marliem di Pengadilan Minnesota, Amerika Serikat, akhir September. Menurut laporan itu, Biomorf menerima lebih dari 50 juta dolar untuk pembayaran subkontrak proyek E-KTP. Uang sebesar 13 juta dolar atau 175 milliar rupiah mengalir ke rekening pribadi Marliem.

Berdasarkan penelusuran FBI, uang tersebut dipakai untuk membeli rumah, mobilhingga jam tangan mewah. Ketika diperiksa di Konsulat Indonesia di los Angeles pada Juli lalu, seperti dikutip Tempo,Marliem mengatakan pernah membeli jam tangan seharga 1,8 milliar rupiah untuk anggota DPR yang diduga Setya Novanto. Marliem juga mengaku mentransfer 700.000 dolar ke mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Dalam sejumlah kesempatan, Ketua DPR Setya Novanto membantah terlibat menerima uang korupsi e-KTP dan membantah mengenal Marliem. Chairul Harahap pun telah menyatakan tidak menerima uang sepeser pun dari proyek E-KTP. Presiden Joko Widodo meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi proyek E-KTP ini. Jokowi, mengatakan masalah e-KTP ini telah membuat Kementerian Dalam Negeri ragu-ragu dan resah dalam melakukan pekerjaannya.

Kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau E-KTP senilai 5,9 trilliun rupiah telah merugikan negara 2,3 trilliun rupiah. - Kerjasama FBI Dengan KPK Dalam Mengungkap Kasus Korupsi E-KTP

1 komentar: