Ahok Menuai Banyak Simpati Pembelaan Dari PBB Hingga Kalangan Internasional - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama semakin menuai simpati dari kalangan internasional, setelah divonis bersalah serta dihukum dua tahun penjara dalam kasus penodaan penjara. Simpati itu seperti yang diungkapkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), yang secara tegas menentang pemberlakuan pasal-pasal penodaan agama.
![]() |
| Ir Basuki Tjahaja Purnama, Alias Ahok |
Dewan HAM PBB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang pasal penodaan agama yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara organisasi nirbala HAM Amnesty International menegaskan, vonis terhadap Ahok tersebut menjadi preseden bagi Indonesia yang sejak era reformasi mendapat predikat sebagai negara toleran dalam keagamaan dan kaum minoritas.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “dibanjiri” dukungan dari komunitas internasional, setelah divonis dua tahun penjara dan ditahan karena dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama. Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis, kecaman dan dukungan untuk Ahok terus mengalir dari pemerintah negara-negara lain maupun organisasi internasional.
Bahkan, partai-partai politik Belanda yang memunyai perwakilan di parlemen mendesak pemerintahnya mengirimkan nota kepada Indonesia untuk memebaskan Ahok dari tahanan. Surat kabar berpengaruh di Belanda, Telegraaf, memberitakan sembilan partai yang memunyai perwakilan mayoritas mendukung Menteri Luar Negeri mereka, Bert Koenders, untuk melobi Indonesia supaya membebaskan Ahok. - Ahok Menuai Banyak Simpati Pembelaan Dari PBB Hingga Kalangan Internasional







0 komentar:
Posting Komentar