This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Agustus 2017

Ahok Menolak Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Kasus Buni Yani

Ahok Menolak Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Kasus Buni Yani - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak bersedia memberikan kesaksian dalam sidang Buni Yani. Ahok sudah mengirim surat pemberitahuan kepada jaksa penuntut umum Kejari Depok. Ahok awalnya dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang Buni Yani di gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat. Jaksa Andi M Taufik mengungkapkan kehadiran Ahok telah diupayakan kejaksaan. Pihaknya telah mengirimkan surat agar Ahok, yang saat ini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, menjadi saksi dalam sidang Buni Yani.

Basuki Tjahaja Purnama, Alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama, Alias Ahok
Meskipun Ahok dipastikan tidak akan hadir dalam sidang tersebut, Andi menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok. Menurutnya, Ahok sudah disumpah saat memberikan keterangan tersebut. "Ketidakhadiran Pak Ahok nilainya sama seperti hadir karena sudah disumpah juga," tuturnya. Dalam persidangan hari ini, jaksa telah menyiapkan dua saksi ahli. Keduanya adalah saksi ahli pidana dr Efendi dan ahli IT Teguh.

Bila Ahok tidak datang, keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) akan dibacakan dalam sidang. Karena itu, jaksa ditegaskan Andi tidak akan mempersoalkan bila Ahok benar-benar tidak hadir di persidangan. Sebab keterangan Ahok yang akan dibacakan menurut Andi merupakan keterangan di bawah sumpah saat pemeriksaan.

Ahok saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Tetapi, sejauh ini polisi belum menerima surat permintaan bantuan pengawalan untuk Ahok ke PN Bandung guna didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan Buni Yani. Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani akan kembali digelar pada Selasa tanggal 8/8/2017 pekan depan. Agendanya adalah mendengarkan saksi dari JPU.

Buni Yani didakwa mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook. - Ahok Menolak Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Kasus Buni Yani

Rabu, 07 Juni 2017

Pelantikan Djarot Sebagai Gubernur DKI Jakarta Tinggal Menunggu Surat Keppres Keluar

Pelantikan Djarot Sebagai Gubernur DKI Jakarta Tinggal Menunggu Surat Keppres Keluar - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui waktu pelaksanaan pelantikan dirinya sebagai gubernur definitif DKI Jakarta. Ia pun meminta menanyakan hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mantan Wali Kota Blitar ini hanya mengetahui surat pengajuan pelantikan dirinya sebagai gubernur definitif baru akan diajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Plt Gubernur, djarot Saiful Hidayat
Plt Gubernur, djarot Saiful Hidayat
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar sidang paripurna, Rabu, 31 Mei 2017. Agendanya pengumuman hasil Pilkada DKI 2017 dan pengumuman pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta pengusulan Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memimpin paripurna yang diikuti anggota dewan serta pemimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia membuka rapat dengan mengumumkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022.

Prasetyo mengatakan, DPRD telah menerima surat pengunduran diri Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta harus menunggu surat keputusan Presiden (Keppres). Surat ini baru bisa diterbitkan ketika ada surat keputusan resmi dari DPRD DKI Jakarta terkait persetujuan Djarot menggantikan Ahok.

Politikus PDIP itu menjelaskan, penerbitan Keppres terkait pemberhentian Ahok dan pengangkatan Djarot tidak perlu mengunggu proses hukum yang tengah berjalan. Dan apabila Keppres telah di keluarkan oleh presiden, maka Djarot telah resmi menjadi gubernur menggantikan posisi Ahok yang mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga memastikan akan segera melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tak hanya pelantikan Gubernur DKI yang segera dilaksanakan. Presiden Jokowi juga ingin semua pejabat yang sudah rampung administrasinya dapat segera di lantik secepatnya agar bisa langsung bekerja. - Pelantikan Djarot Sebagai Gubernur DKI Jakarta Tinggal Menunggu Surat Keppres Keluar

Rabu, 10 Mei 2017

Ahok Menuai Banyak Simpati Pembelaan Dari PBB Hingga Kalangan Internasional

Ahok Menuai Banyak Simpati Pembelaan Dari PBB Hingga Kalangan Internasional - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama semakin menuai simpati dari kalangan internasional, setelah divonis bersalah serta dihukum dua tahun penjara dalam kasus penodaan penjara. Simpati itu seperti yang diungkapkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), yang secara tegas menentang pemberlakuan pasal-pasal penodaan agama.

Ir Basuki Tjahaja Purnama, Alias Ahok
Ir Basuki Tjahaja Purnama, Alias Ahok
Anna juga menyerukan agar pemerintah Indonesia konsisten menegakkan kebebasan beragama dan berpendapat, yang merupakan aspek penting demokrasi pluralis. Sebelumnya, Ahok juga mendapat simpati dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Office of the High Commissioner for Human Rights untuk kawasan Asia.

Dewan HAM PBB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang pasal penodaan agama yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara organisasi nirbala HAM Amnesty International menegaskan, vonis terhadap Ahok tersebut menjadi preseden bagi Indonesia yang sejak era reformasi mendapat predikat sebagai negara toleran dalam keagamaan dan kaum minoritas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “dibanjiri” dukungan dari komunitas internasional, setelah divonis dua tahun penjara dan ditahan karena dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama. Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis, kecaman dan dukungan untuk Ahok terus mengalir dari pemerintah negara-negara lain maupun organisasi internasional.

Bahkan, partai-partai politik Belanda yang memunyai perwakilan di parlemen mendesak pemerintahnya mengirimkan nota kepada Indonesia untuk memebaskan Ahok dari tahanan. Surat kabar berpengaruh di Belanda, Telegraaf, memberitakan sembilan partai yang memunyai perwakilan mayoritas mendukung Menteri Luar Negeri mereka, Bert Koenders, untuk melobi Indonesia supaya membebaskan Ahok. - Ahok Menuai Banyak Simpati Pembelaan Dari PBB Hingga Kalangan Internasional

Jumat, 21 April 2017

Kini Nasib Hotel Alexis Ada Di Tangan Gubernur Terpilih, Anies Baswedan

Kini Nasib Hotel Alexis Ada Di Tangan Gubernur Terpilih, Anies Baswedan - Alexis merupakan hotel plus tempat hiburan di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Alexis menjadi raja tempat hiburan di Jakarta sejak pertengahan 2014, setelah Stadium ditutup Ahok pada Mei 2014. Eksistensi Alexis kini disoal. Alexis sempat menjadi perbincangan saat debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta membahas salah satu tema tentang keamanan.

Hotel Alexis
Hotel Alexis
Cagub Agus Harimurti Yudhoyono kala itu melempar pertanyaan terkait kriminalitas di Jakarta kepada cagub nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Kerja itu menjawab tegas. Meningkatnya kriminalitas karena dibiarkan. Terkait ketegasan itulah, Anies pun menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilainya tidak tegas. Salah satu bentuknya adalah terkait eksistensi Alexis.

Saat itu juga Ahok membantah pernyataan yang disampaikan Anies tersebut. Ahok menyebut beberapa diskotek atau tempat hiburan bermasalah di era kepemimpinannya, yaitu Miles dan Stadium. "Kami telah menutup Miles dan Stadium setelah di sana ditemukan narkoba," ujar Ahok. Ahok mengatakan, dia tidak berwewenang menutup Hotel Alexis sembarangan. Penutupan sebuah tempat hiburan yang melanggar aturan, menurutnya, harus memiliki bukti.

"Kalau yang prostitusi belum ada bukti. Narkoba bisa (dibuktikan), tes darah atau kencing (air seni) ketahuan. Kalau orang melakukan seks bagaimana orang ketahuan?" kata Ahok. Jika ada bukti, ia menambahkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dengan tegas menutup tempat hiburan tersebut.

"Saya sampaikan, semua tempat hiburan, kalau ketahuan pakai narkoba dua kali, pasti saya tutup. Saya enggak peduli namanya apa. Kalau terbukti melanggar, kami tutup," tegas Ahok. Atas dasar itulah, ia mengaku tidak memiliki rencana menutup Hotel Alexis. Salah satu ukurannya, ia menjelaskan, adalah sulitnya prostitusi dibuktikan ketimbang penyalahgunaan narkoba.

Namun Anies membantah jika ia dan wakilnya, Sandiaga Uno, hanya akan memfokuskan untuk menutup Hotel Alexis saja. Hotel Alexis diduga menjadi salah satu tempat praktik prostitusi di Jakarta. Saat berkampanye pada 16 Januari 2017, di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Anies Baswedan sempat mengatakan akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta, termasuk Hotel Alexis, jika terpilih sebagai gubernur.

Anies beralasan, menutup tempat prostitusi di Jakarta bukan keinginan pribadinya melainkan demi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. - Kini Nasib Hotel Alexis Ada Di Tangan Gubernur Terpilih, Anies Baswedan

Rabu, 08 Maret 2017

Hak Angket Ahok Akan Di Tentukan 15 Maret Mendatang

Hak Angket Ahok Akan Di Tentukan 15 Maret Mendatang - Nasib hak angket Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digulirkan empat fraksi di DPR akan diputuskan pada 15 Maret 2017. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, keputusan setuju atau tidaknya usulan hak angket akan diputuskan pada pembukaan masa sidang berikutnya. "Masih dalam masa reses, artinya itu paling cepat 15 Maret atau 16 Maret (keputusan hak angket). Itu karena sidang pembukaan baru akan dilakukan pada 15 Maret," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Jadi, ucap Fahri, di situ baru dijadwalkan. Ia menambahkan, kalau fraksi sepakat, penjadwalan atau Badan Musyawarah (Bamus) sepakat, maka pada paripurna berikutnya akan langsung diambil keputusan. "Setelah itu ditanya kepada anggota, apa permintaan usulan dari pengusul bahwa kita DPR, akan membuat penyelidikan angket (ahok) terhadap pengaktifan kembali Gubernur DKI. Kalau bilang setuju berarti ketok, dibentuklah pansus angket yang setelah itu kemudian di paripurna berikutnya anggota pansus akan diumumkan," beber dia.

Sebelumnya, rapat paripurna, Rabu 23 Februari kemarin, usulan hak angket Ahok sudah dibacakan di penutupan masa sidang DPR dan selanjutnya akan diambil keputusan oleh seluruh anggota DPR pada masa sidang berikutnya.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, usulan hak angket terkait penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, harus sesuai proses hukum. Novanto mengatakan pembahasan hak angket ini sebaiknya dipercayakan kepada pihak-pihak terkait. "Dan mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang mengecewakan semua yang menjadi keputusan dari pihak-pihak yang terkait.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR pada Rabu 22 Februari kemarin. Dia menyatakan akan meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA) mengenai status Ahok sesuai Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berbunyi: Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, empat fraksi di DPR resmi menyerahkan usulan hak angket terkait penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Hak Angket ini diajukan karena status Ahok sebagai terdakwa dan sedang menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama. Keempat fraksi itu adalah PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN. - Hak Angket Ahok Akan Di Tentukan 15 Maret Mendatang

Selasa, 28 Februari 2017

Habib Rizieq : Ahok Sudah Menodai Alquran Dan Agama Islam

Habib Rizieq : Ahok Sudah Menodai Alquran Dan Agama Islam - Habib Rizieq Syihab menegaskan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu sudah menodai agama. Ahok disebut secara sistematis menodai agama Islam karena beberapa kali menyebut Surat Al Maidah 51. Habib Rizieq menyebut ada 6 unsur dalam pernyataan Ahok yang menodai agama Islam dan kitab suci Alquran. Enam ungkapan tersebut adalah 'jangan percaya sama orang', 'nggak pilih saya', 'dibohongi pakai Al-Maidah 51', 'macam-macam itu', 'takut masuk neraka', 'dibodohi gitu'. Pernyataan ini disampaiakan Ahok saat bertemu warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Habib Rizieq Menjadi Saksi Ahli Agama Pada Sidang Ke 12 Ahok
Habib Rizieq Menjadi Saksi Ahli Agama Pada Sidang Ke 12 Ahok
"Keenam unsur ini jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisah, kalau dipisah nanti bisa jadi berbeda-beda. Itulah sebabnya keenam ini saya rajut jadi satu untuk mengambil kesimpulan terdakwa memang menodai Alquran, menodai agama Islam," tegas Rizieq dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa tanggal 28/2/2017.

Rizieq menyebut Ahok secara sistematis menodai agama Islam dan Alquran karena sebelum kasus Kepulauan Seribu, Ahok juga pernah menyinggung surat Al Maidah ayat 51. "Pertama di tahun 2008, terdakwa ini melalui buku yang berjudul 'Merubah Indonesia', terdakwa ada membicarakan Al-Maidah 51, konteksnya sama, pemimpin. Artinya sebelum kejadian di Kepulauan Seribu, terdakwa ini sudah mulai nyindir-nyindir Al-Maidah 51," sebut Rizieq.

Peristiwa kedua, menurut Rizieq, yaitu pada 30 Maret 2016 ketika Ahok diwawancara media. "Terdakwa ini ada menyatakan bahwa surat Al-Maidah 51 itu keluarnya jadi konteksnya belum ada pemilihan, belum ada pilkada. Jadi sindiran ke Al-Maidah 51 sudah dilakukan terdakwa jauh sebelum pidatonya di Kepulauan Seribu," kata Rizieq.

Ahok sambung Rizieq juga kembali menyinggung soal Al-Maidah ayat 51 di kantor DPP Partai NasDem. Kejadian itu sebelum pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Kalau kita lihat di Pulau Seribu saja tanpa yang lain, mungkin persepsi kita juga bisa bias. Tapi dengan adanya rekaman lain, dengan adanya bukti lain yang ditunjukkan penyidik, keterkaitan itu tidak bisa dipungkiri. Keterkaitan itu menjadi satu rangkaian, terdakwa punya niat, ada unsur kesengajaan, bahkan saya berani katakan direncanakan tersistematis sekali," beber Rizieq.

"Untuk tujuan apa? untuk tujuan yang bersangkutan dipilih oleh umat Islam ini kan konteksnya konteks pilkada, mempengaruhi umat Islam agar jangan sungkan memilih orang non islam sebagai pemimpin," kata Rizieq menyebut motif Ahok mengutip ayat kitab suci. - Habib Rizieq : Ahok Sudah Menodai Alquran Dan Agama Islam

Kamis, 23 Februari 2017

Ahok-Djarot Engan Untuk Cuti Kampanye Putaran Kedua

Ahok-Djarot Engan Untuk Cuti Kampanye Putaran Kedua - Calon Wakil Gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tak perlu cuti untuk mengikuti kampanye pilkada putaran kedua. Dia pun heran dengan aturan KPU DKI yang mewajibkan petahana cuti ketika kampanye putaran kedua.

Ahok-Djarot
Ahok-Djarot
"Itu jadwalnya hanya sosialisasi saja, nanti ditanyakan ke KPU pusat, apa dasarnya dan apa alasannya. Saya ingat pada saat 2012 Pak Fauzi Bowo putaran kedua hanya debat saja, enggak pakai penajaman visi dan misi," ucap Djarot saat tinjaun di Sungai Semongol, Kalideres, Jakarta Barat.

Tetapi, dia menegaskan, semua informasi mengenai kampanye sudah diserahkan pihak KPU DKI Jakarta ke KPU pusat. "Jadi sekarang katanya bola ada di KPU pusat, untuk menganulir surat keputusan yang sudah dikeluarkan oleh KPU Jakarta, kalau pilkada masuk di tahap kedua," ujar dia.

Djarot mengaku pada saat kampanye putaran kedua Maret nanti, dia tidak bisa cuti lantaran puncak musim hujan. "Ini baru pemanasan, dengan cara seperti ini kita tahu cara menanggulanginya gimana, untuk menghadapi puncak musim penghujan. Kita juga harus ingat di Jakarta ada siklus lima tahunan, 2012 ke 2017, supaya pelayanan tidak terganggu," tegas Djarot.

Calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila mengharuskannya cuti di masa kampanye putaran kedua."Ya kita ikut saja, " ujar Ahok di Balai Kota Jakarta. Sejak awal Pilkada DKI 2017, Ahok sudah enggan untuk mengikuti cuti kampanye panjang. Ahok bahkan mengajukan uji materi UU cuti kampanye di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ahok mengaku alasannya keberatan cuti lantaran tidak dapat mengawal penggodokan APBD DKI 2017. Namun, hingga kini MK belum juga memutuskan gugatan Ahok. KPU DKI Jakarta memastikan akan ada jadwal kampanye calon gubernur dan wakil gubernur jika Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran.

"Ya benar pasti ada, tapi SK tentang tahapan masih kami susun," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, dihubungi di Jakarta, Selasa 21 Februari 2017. Seperti dilansir dari Antara, Dahliah mengatakan, pertimbangan KPU DKI Jakarta memberlakukan kampanye di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua lantaran ada jeda waktu cukup panjang antara penetapan putaran dua dengan hari H pencoblosan.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah merumuskan revisi SK lama Nomor 41 Tahun 2016. Dalam SK lama itu tidak diatur mekanisme kampanye putaran kedua pilkada. - Ahok-Djarot Engan Untuk Cuti Kampanye Putaran Kedua

Jumat, 10 Februari 2017

Kata Penutup Pasangan Calon Gubernur Nomor 2 Ahok-Djarot Bikin Riuh Para Penonton

Kata Penutup Pasangan Calon Gubernur Nomor 2 Ahok-Djarot Bikin Riuh Para Penonton - Debat Cagub DKI 2017 putaran III, akhirnya tuntas setelah berlangsung sekitar dua setengah jam di Ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Pasangan calon (paslon) cagub-cawagub DKI Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) mendapat kesempatan terakhir memberikan closing statement atau pernyataan penutup. Dalam pernyataannya, Ahok mengingatkan pasangan cagub-cawagub nomor urut 1 dan 3 bila terpilih nanti jangan membuat program baru, tapi justru merusak aturan yang sudah ada.

Paslon Nomor Urut 2 Ahok-Djarot
Paslon Nomor Urut 2 Ahok-Djarot
"Janganlah karena ingin menjadi gubernur DKI Jakarta merusak aturan yang dibuat dari orangtua. Mendidik itu susah, membangun itu gampang. Jadi jangan dirusak hanya dengan menjadi gubernur saja," ucap Ahok menutup Debat Cagub DKI putaran final di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat tanggal 10/2/2017 malam. Pernyataan Ahok langsung disambut gemuruh banyak hadirin, terutama para pendukung paslon nomor urut 2 tersebut.

Tak lama kemudian, Putri Ayu melantunkan lagu Indonesia Jaya. Sebelumnya, saat pembukaan Debat Cagub DKI, Putri Ayu menyanyikan Indonesia Raya. Seiring berakhirnya Debat Cagub DKI, ketiga paslon cagub-cawagub DKI saling bersalaman, termasuk dengan moderator Alfito Deannova Ginting dan empat panelis, yakni Priyono Cipto Heriyanto, Meuthia Ganie-Rochman, Komaruddin Hidayat, dan Tolhas Damanik.

Setelah itu, Ahok langsung dikelilingi para pendukung. Paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) memegang mawar putih dan merah yang dilambaikan kepada para hadirin. Sementara paslon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) melambaikan tangan kepada para hadirin.

Debat Cagub DKI ini mengangkat tema kependudukan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jakarta, dengan lintas tema terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, antinarkotika, dan kebijakan untuk disabilitas. - Kata Penutup Pasangan Calon Gubernur Nomor 2 Ahok-Djarot Bikin Riuh Para Penonton

Rabu, 01 Februari 2017

Ma'ruf Amin Sudah Terima Permintaan Maaf Dari Ahok

Ma'ruf Amin Sudah Terima Permintaan Maaf Dari Ahok - Kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendadak ramai dikunjungi sejumlah orang pada hari Rabu tanggal 1/February/2017 malam. Mulai Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, hingga Yenny Wahid. Keempatnya silih berganti mengunjungi rumah Ma'ruf Amin. Usai menerima para tamunya, Ma'ruf Amin pun menyatakan telah memaafkan Ahok. "Ya harus dimaafkan, kalau memang minta maaf," kata Ma'ruf di kediamannya, Koja, Jakarta Utara.

Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin
Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin
Sebelumnya, Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin terkait pernyataan usai sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama yang terkesan memojokkan ulama NU itu saat menjadi saksi. Ahok mengklarifikasi sekaligus meminta maaf secara tertulis serta dalam bentuk video. Dia mengatakan, hal yang terjadi di persidangan Selasa kemarin, merupakan proses di persidangan.

Adapun klarifikasi dan permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama Ahok kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU seperti berikut ini.

1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

2. Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya.

Demikian Klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak -pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Ahok menyebutkan, sebagai terdakwa, ia sedang mencari kebenaran untuk kasusnya. "Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ungkap Ahok. - Ma'ruf Amin Sudah Terima Permintaan Maaf Dari Ahok

Jumat, 27 Januari 2017

Di Singgung Soal IPM, Ahok : DKI Dapat 4 Penghargaan Dari Bappenas

Di Singgung Soal IPM, Ahok : DKI Dapat 4 Penghargaan Dari Bappenas - Cagub DKI nomor urut 3 Anies Baswedan 'menyerang' cagub DKI nomor urut 2 Basuki T Purnama (Ahok) saat debat kandidat cagub-cawagub DKI terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta. Ahok melakukan pembelaan soal IPM yang selalu dia 'banggakan'. Ahok mengatakan IPM Jakarta sudah menghasilkan empat penghargaan dari Bappenas.

Pasangan Calon Urut No 2
Pasangan Calon Urut No 2
"Faktanya kan DKI menerima empat penghargaan dari Bappenas. Dari perencanaan terbaik, inovatif, termasuk pencapaian Mininum Development Goal. Itu yang penting," kata Ahok seusai debat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat tanggal 27/1/2017.

"Ya sudahlah debat kan bisa saja bangun opini. Kalau beliau bangun opini, saya nggak mau terlalu bingungin lagi lah," lanjutnya.

Cagub petahana tersebut juga mengatakan bahwa untuk menaikkan IPM Jakarta merupakan pekerjaan sulit. Alasannya karena orang terus berdatangan ke Jakarta. Ahok juga menyarankan masyarakat untuk melihat apa saja yang sudah dikerjakannya bersama cawagub Djarot Saiful Hidayat di dunia maya.

"Justru Jakarta lebih susah, karena orang miskin kan datang terus. Saya kira masyarakat cerdas kok bisa cari di media sosial di Google. Semua data yang kami bicarakan bisa dilihat dengan baik," tuturnya.

Sebelumnya, pada saat debat berlangsung Anies mengatakan bahwa tingginya IPM di Jakarta bukanlah hal yang aneh. Karena Jakarta adalah ibu kota negara. Yang selalu dibanggakan Indeks Pembangunan Manusia, IPM. Ya nggak aneh, karena Jakarta ibu kota. Yang aneh adalah pertumbuhannya paling lambat. Yang penting itu tumbuh atau tidak," kata Anies.

Anies lantas mengkritik pernyataan Ahok yang menyatakan reklamasi merupakan 'warisan' era Pak Harto. Menurut Anies, tidak semua hal di masa lalu harus dilanjutkan. "Kalau bicara masa lalu, korupsi kan dari masa lalu. Apa semua masa lalu harus diteruskan," kata Anies.- Di Singgung Soal IPM, Ahok : DKI Dapat 4 Penghargaan Dari Bappenas

Selasa, 03 Januari 2017

Hadir Nya Saksi-Saksi Yang Tidak Jelas, Hingga Riwayat Hidup Yang Salah Dalam Persidangan Ahok

Hadir Nya Saksi-Saksi Yang Tidak Jelas, Hingga Riwayat Hidup Yang Salah Dalam Persidangan Ahok - Dalam kesaksiannya di persidangan, Novel Bamukmin sempat menyebut Basuki T Purnama alias Ahok melakukan merekayasa kasus. Ahok menyebut Novel memberikan kesaksian palsu. Diri nya juga menuduh bahwa Ahok telah membunuh dua anak buahnya dan juga mengatakan bahwa Ahok merekayasa kasus unutk memejarakan diri nya.

Ahok Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Penistaan Agama
Ahok Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Penistaan Agama
Dalam persidangan yang dimulai pada pagi tadi, Novel memang sempat menyebut bahwa Ahok melakukan rekayasa terhadap kasus yang pernah membelit dirinya. Novel sempat menjadi buron dalam kasus kericuhan demo FPI di depan balaikota pada 2014. Namun yang lebih menarik lagi adalah riwayat hidup dari saksi tersebut.

Novel, Sekjen Ketua Dewan Syuro DPP FPI Jakarta, menjadi saksi bagi Ahok dalam persidangan pagi ini. Dia dihadirkan sebagai saksi terkait posisinya sebagai pelapor. Sebelum sidang dimulai, seorang saksi biasa ditanya mengenai identitasnya. Dalam keterangan nya bahwa Habib Novel Bekerja mulai tahun 92 sampai 95 di fitsa hats.

Dan yang sebenarnya bahwa Habib Nover bekerja di Pizza Hut dan bukan di Fitsa Hats. Atas ada nya kesalahan dalam riwayat hidup, Nover mengaku bahwa diri nya tidak mengetahui secara detail tentang penulisan nama tempat dia bekerja dengan benar. Entah mungkin karena malu menuliskan bekerja Di Pizza Hut yang pemilik tersebut dari Amerika.

Ahok sendiri terlihat sedikit tersenyum karena mendengar penjelasan yang di berikan Habib Novel. Ahok merasa bahwa saksi-saksi yang hadir di persidangan merupakan saksi palsu yang ingin menjatuhkan diri nya. - Hadir Nya Saksi-Saksi Yang Tidak Jelas, Hingga Riwayat Hidup Yang Salah Dalam Persidangan Ahok

Rabu, 21 Desember 2016

Eksepsi Ahok Ditolak Dalam Sidang Lanjutan Oleh Jaksa Penuntut

Eksepsi Ahok Ditolak Dalam Sidang Lanjutan Oleh Jaksa Penuntut - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku heran saat mendengar pendapat jaksa penuntut umum yang menolak eksepsinya pada sidang lanjutan pada Selasa kemarin. "Bagi saya, pendapat jaksa kemarin sesuatu yang agak ganjil, tapi saya ya tunggu kuasa hukum," ujar Ahok saat kampanye blusukan di Jalan Lapangan Tembak, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Menurut Ahok, pendapat yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menyebut kampanye tidak boleh berbau SARA.

"Dalam UU Pilkada, kampanye kan lebih ke visi misi program, tidak boleh menyinggung SARA. Kok jaksa malah bilang visi misi program saya bilang saya seperti sombong dan malah ngajarin orang melanggar UU Pilkada, kok boleh pake SARA, tapi ya sudahlah," jelas Ahok.

Pada sidang lanjutan kemarin, jaksa penuntut umum menolak eksepsi yang diajukan Ahok. Salah satu poin JPU adalah pendapat terkait pernyataan Ahok yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 hanya ditujukan pada oknum politisi dalam rangka persaingan pilkada. Oknum itu tidak berani adu program sehingga membawa Al Maidah 51.

"Terdakwa Ahok merasa seolah paling benar, dengan memaksakan kampanye sesuai metodenya yakni adu program," ujar JPU. - Eksepsi Ahok Ditolak Dalam Sidang Lanjutan Oleh Jaksa Penuntut

Sabtu, 10 Desember 2016

Djarot Akan Jadi Gubernur Apabila Ahok Menjadi Terdakwa Dalam Kasus Penistaan Agama

Djarot Akan Jadi Gubernur Apabila Ahok Menjadi Terdakwa Dalam Kasus Penistaan Agama  - Sesuai aturan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diberhentikan sementara dari jabatan Gubernur DKI Jakarta bila nanti berstatus terdakwa. Bila itu terjadi, wakil Ahok yaitu Djarot Saiful Hidayat yang akan memegang kendali di Jakarta. Saat ini, Ahok dan Djarot sebagai calon petahana di Pilgub DKI 2017 memang sedang cuti karena menjalani kampanye. Kepemimpinan Jakarta dipegang oleh Pelaksana tugas (Plt) gubernur yaitu Sumarsono.

Ahok Dan Djarot
Ahok Dan Djarot
Di tengah masa kampanye, Ahok tersandung kasus dan saat ini berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia akan menjalani sidang perdana pada 13 Desember 2016 mendatang.

Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto, menjelaskan bahwa sesuai aturan, maka kepala daerah yang berstatus terdakwa akan diberhentikan sementara. Aturan itu juga berlaku ke Ahok yang sedianya berstatus gubernur aktif kembali setelah masa kampanye berakhir pada 12 Februari 2017.

Bila Ahok diberhentikan sementara dari posisi gubernur DKI Jakarta, kewajiban melaksanakan tugas memimpin Jakarta akan diberikan ke Djarot yang duduk sebagai wakil gubernur. Aturan ini termuat di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya di pasal 86. Berikut bunyinya:

Pasal 86
(1) Apabila kepala daerah diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1), wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

(2) Apabila Gubernur diberhentikan sementara dan tidak ada wakil gubernur, Presiden menetapkan penjabat gubernur atas usul Menteri.

(3) Apabila bupati/wali kota diberhentikan sementara dan tidak ada wakil bupati/wakil wali kota, Menteri menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

(4) Apabila wakil kepala daerah diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1), tugas wakil kepala daerah dilaksanakan oleh kepala daerah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

(5) Apabila kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1), Presiden menetapkan penjabat Gubernur atas usul Menteri dan Menteri menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan masa jabatan penjabat gubernur dan bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) diatur dalam peraturan pemerintah.

Dengan adanya pasal tersebut, maka Djarot akan sah memimpin Jakarta mengantikan Ahok menjadi Gubernur. - Djarot Akan Jadi Gubernur Apabila Ahok Menjadi Terdakwa Dalam Kasus Penistaan Agama


Sabtu, 12 November 2016

Ruhut Sitompul Mundur Dari DPR RI Hanya Untuk Memenangkan Ahok Di Pilgub 2017

Ruhut Sitompul Mundur Dari DPR RI Hanya Untuk Memenangkan Ahok Di Pilgub 2017  - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambut positif atas dipilihnya Ruhut Sitompul menjadi juru bicara tim pemenangannya di Pilgub DKI 2017 mendatang. Ahok, sapaan Basuki, berterima kasih atas usaha Ruhut meski berisiko pada posisinya di Demokrat.  "Ya kita terima kasih saja Bang Ruhut nekat mau memperjuangkan saya jadi jubir, dengan risiko bisa dipecat," ujar Ahok saat di kantor Balai Kota.

Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul
Seperti diketahui, Ruhut Sitompul masuk ke dalam tim pemenangan tim sukses pasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta Ahok-Djarot, bahkan Ruhut dipilih menjadi juru bicara. Guna menunjukkan keseriusannya mendukung Ahok-Djarot, Ruhut bahkan mundur dari jabatannya sebagai koordinator Polhukam Partai Demokrat, partai bernanung Ruhut saat ini. Dia juga sesumbar akan mundur dari DPR guna menggalang suara kemenangan untuk Ahok-Djarot.

Dia mengaku tidak masalah harus mundur dari semua jabatannya saat ini. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan dirinya tidak haus akan jabatan atau kekuasaan. "Ya enggak apa-apa. Aku hanya mau buktikan sama semua orang di dunia ini, jabatan bukan segalanya bagi Ruhut. Orang boleh ngotot mau jadi anggota DPR, jabatan aku 3 tahun lagi aku tinggalkan untuk memenangkan Ahok," pungkasnya.

Sejak awal Ruhut memang sudah terang-terangan mendukung Ahok di Pilgub DKI. Ruhut bahkan berani berseberangan dan melawan kebijakan Partai Demokrat yang memilih mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Ruhut bahkan kerap perang statement dengan elite Demokrat terkait pilihannya mendukung Ahok-Djarot. Sanksi dari Demokrat pun bakal segera keluar buat Ruhut.

Dengan keluar nya Ruhut dari jabatan nya sebagai anggota DPR dan mundur dari jabatan nya dalam partai Demokrat sebagai koordinator Polhukam menandakan bahwa Ruhut mengisyaratkan akan meninggalkan Partai Demokrat yang telah membesarkan nama nya. - Ruhut Sitompul Mundur Dari DPR RI Hanya Untuk Memenangkan Ahok Di Pilgub 2017

Kamis, 03 November 2016

Video Seorang Ustad Yang Membuat Sayembara Bunuh Ahok Yang Berhadiah 1 Miliar Rupiah

Video Seorang Ustad Yang Membuat Sayembara Bunuh Ahok Yang Berhadiah 1 Miliar Rupiah - Baru-baru ini beredar sebuah video yang menujukkan seorang ustad yang memerintahkan bagi siapa pun yang berhasil membunuh ahok akan di beri imbalan senilai satu miliar rupiah.


Mulainya ialah saat satu mobil bus besar yang membawa personel kepolisian tiba di kebun jeruk Jakarta. Namun bus tersebut menyenggol kabel telepon sehingga sempat membuat warga panik. Selanjutnya tampak seorang ustad menggunakan toak menyampaikan bahwa Ahok dan orang-orang cina adalah musuh mereka.

Lalu ustad tersebut menjumpai pimpinan polisi yang di bus tersebut dan meminta jika ada nomor 2 alias Ahok jangan dikawal dan meminta di lepaskan saja.

Dengan nada emosi sembari ngomong semmrawutan penuh emosi, Ustad tersebut membuat sayambara bagi siapapun yang berhasil membunuh dan menggorok leher ahok di kasih uang 1 miliar secara tunai. - Video Seorang Ustad Yang Membuat Sayembara Bunuh Ahok Yang Berhadiah 1 Miliar Rupiah

Sabtu, 29 Oktober 2016

Ruhut Sitompul Angkat Bicara Terkait Pernyataan Dari Fadli Zon

Ruhut Sitompul Angkat Bicara Terkait Pernyataan Dari Fadli Zon - Juru bicara petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ruhut Sitompul menanggapi niat Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon, yang akan menyurati Presiden Jokowi terkait tudingan membela Ahok atas kasus dugaan penistaan agama dari diproses hukum. “Siapa Fadli Zon? Dia mewakili partai The Loser, bukan The Winner. Siapa itu anak? Indonesia negara hukum, ideologi kita Pancasila, menurut Ruhut Sitompul.

Juru Bicara Petahana Ahok, Ruhut Sitompul
Juru Bicara Petahana Ahok, Ruhut Sitompul


Menurutnya, Indonesia memiliki Polisi dan TNI yang tangguh sehingga tidak bisa diintervensi. Dia pun menertawakan sikap Fadli Zon dan FPI yang merongrong pemerintahan dan bahkan ingin menekan Presiden Jokowi.

EGP, Emang Gue Pikirin. Aku hanya tertawa termehek-mehek saja lihat mereka. Ingat ini negara nasionalis, bukan negara agama. Siapa mereka, Ahok tak pernah menista agama,” kata Ruhut.

Menurutnya, Ahok orang yang baik. Dia menegaskan bahwa seharusnya para pesaing Ahok menunjukkan prestasi dan bukan menyebarkan fitnah.

“Kami tidak takut,” kata Ruhut.

Sebelumnya Ketua FPI Rizieq Shihab menyebut sejumlah indikasi intervensi Presiden Jokowi atas kasus Ahok, kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pertama adalah pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang mengatakan pemanggilan Ahok untuk diperiksa harus dengan izin Presiden Jokowi.

Fadli menegaskan bahwa siapa pun, termasuk Gubernur Ahok, tidak bisa menghindari proses hukum. Fadli mengatakan proses ini juga tidak terkait Pilkada DKI 2017. - Ruhut Sitompul Angkat Bicara Terkait Pernyataan Dari Fadli Zon


Jumat, 23 September 2016

Putra Sulung SBY Di Usung Partai Demokrat Menjadi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Putra Sulung SBY Di Usung Partai Demokrat Menjadi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni resmi di usung oleh Koalisi Cikaes. Pasangan tersebut nanti nya akan maju di PilGub DKI Jakarta untuk melawan pasangan Ahok-Djarot. Namun pasangan dari Demokrat ini di nilai masih sulit menandingi elektabilitas dari petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Syaiful Hidayat. Pengamatan tersebut didasari karena Agus dinilai tidak memiliki pengalaman didunia politik

Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni
Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni

Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni akan di dukung oleh partai Demokrat, PAN, PPP, dan PKB. Pasangan tersebut di pilih setelah usai rapat konsolidasi di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat. Terpilih nya Agus sebagai bakal calon Gubernur tersebut di karenakan Agus di nilai bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu Agus di nilai sangat tepat untuk maju dalam PilGub DKI Jakarta 2017 yang akan datang.

Agus Harimurti Yudhoyono, putra sulung dari Susilo Bambang Yudhoyono adalah perwira militer lulusan dari akademi militer tahun 2000. Agus juga memiliki gelar master dari Rajaratnam School of Internasional Studies, Nanyang Technological University pada 2006 yang lalu. Tak hanya itu, Agus juga mengambil pendidikan militer di US Army Command dan Gerenal staff College (CGSC), Fort Leavenworth, Kansas, AS.  Sedangkan pengalaman dari pasangan Agus, Sylviana Murni adalah seorang birokrat. Sylviana juga pernah menjadi Kasatpol PP, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI, Walikota Jakarta Pusat periode 2004-2008.

Dengan terpilih nya Agus-Sylviana sebagai bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta dari Demokrat. Banyak yang menilai bahwa demi ambisi, SBY rela mengorbankan masa depan Agus hanya demi melawan Petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun dari pihak Demokrat menepis tanggapan itu, dan mereka beralasan bahwa pasangan Agus-Sylviana merupakan pasangan yang di anggap cocok untuk menjadi pemimpin rakyat DKI Jakarta.

Kini masyarakat hanya menunggu pilkada yang akan membawa perubahan untuk kota Jakarta. Dan masyarakat juga menanti janji-janji dari para calon Gubernur yang akan terpilih nanti nya. Pertanyaan nya hanya apakah akan ada perubahan yang lebih baik apabila Jakarta di pimpin oleh Gubernur lain selain Ahok?? - Putra Sulung SBY Di Usung Partai Demokrat Menjadi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Selasa, 09 Agustus 2016

Ahmad Dani Akan Keluar Dari Jakarta Apabila Ahok Kembali Menang Di Pilgub 2019 Nanti

Ahmad Dani Akan Keluar Dari Jakarta Apabila Ahok Kembali Menang Di Pilgub 2019 Nanti - Musisi Ahmad Dani kembali memberikan pernyataan bahwa diri nya akan tinggal di luar Jakarta apabila Ahok kembali menjadi gubernur DKI Jakarta 2019 nanti nya. Ahmad Dhani sangat tidak ingin Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali memimpin Jakarta karena Ahok di anggap sangat tidak pro kepada rakyat dan justru berpihak kepada para pengusaha. Menurut Ahmad Dhani, hal tersebut dapat terlihat dengan terjadi nya banyak penggusuran yang di lakukan oleh Ahok kepada rakyat kecil dan rakyat miskin.

Musisi Kondang Ahmad Dhani
Musisi Kondang Ahmad Dhani

Dhani berpendapat bahwa masyarakat Jakarta menjadi lebih sengsara dan melarat di bawah kepimimpinan Ahok, oleh karena itu Ahmad Dhani sangat berambisi untuk menjegal Ahok agar kalah di pemilihan Gubernur 2019 nanti. Ketidak sukaan Dhani tidak hanya karena banyak nya penggusuran yang di lakukan oleh Ahok, melainkan karena Ahok pernah menolak untuk menjadi juru kampanye untuk Prabowo dari fraksi Gerindra yang menjadi alat transportasi Ahok saat terpilih menjadi wakil Gubernur DKI Jakarta Silam.

Akibat sudah terlalu kesal dengan sikap Ahok ini sehingga membuat Ahmad Dhani ingin segera meninggalkan Ibukota apabila nanti nya Ahok akan terpilih kembali menjadi Gubernur. Tak sampai disana, Ahmad Dhani juga akan segera membentuk organisasi AMJU (Aliansi Masyarakat Jakarta Utara) yang mayoritas nya orang-orang yang selalu menentang kebijakan-kebijakan Ahok sebagai Gubernur sekarang. Bahkan demi menjatuhkan Ahok, Ahmad Dhani akan memperkuat kelompok relawan yang bernama Orang Kita untuk mendukung calon Gubernur lain nya.

Menurut Dhani, Mereka akan mendukung pasangan Rizal Ramli dan Sandiaga Uno untuk maju dalam Pilgub 2019 karena di anggap sebagai pasangan yang pro kepada rakyat dan bukan pro kepada pengusaha. Dia juga menggungkap kan bahwa dukungan untuk kedua pasangan tersebut berasal dari dukungan Orang Kita dan beberapa kelompok yang menolak Ahok. Untuk memperkuat Aliansi Dhani juga berencana akan segera membentuk AMJAS atau Aliansi Masyarakat Jakarta Selantan untuk melawan Ahok.

Berbagai cara sudah di lakukan oleh Ahmad Dhani untuk menjegal Ahok, namun sayang nya tidak ada satu pun yang berhasil untuk melengserkan Ahok dari Jabatan nya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Karena itu lah Ahmad Dhani menjadi sangat kesal kepada Ahok dan bersedia meninggal kan Jakarta karena tidak ingin tinggal di daerah yang di pimpin oleh Ahok. - Ahmad Dani Akan Keluar Dari Jakarta Apabila Ahok Kembali Menang Di Pilgub 2019 Nanti

Minggu, 29 Mei 2016

Rencana Besar Said Iqbal Untuk Menggulingkan Ahok Dan Melumpuhkan Jakarta

Rencana Besar Said Iqbal Untuk Menggulingkan Ahok Dan Melumpuhkan Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Igbal mengeluarkan ancaman akan melumpuhkan Ibukota Jakarta dengan mengerakan jutaan buruh dan mahasiswa untuk menggulingkan Ahok dari jabatan nya sebagai Gubernur Jakarta. Dalam aksi demonstrasi kali ini, Said Igbal menuntut agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama turun dari jabatan nya dan harus segera di tetap kan sebagai tersangka oleh KPK terkait beberapa kasus seperti Sumber Waras dan juga proyek Reklamasi.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Igbal
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Igbal

Apabila tuntutan dalam demostrasi kali ini tidak di respon oleh pemerintah dan KPK, maka Said akan melakukan unjuk rasa yang serta juga akan menggandeng para mahasiswa bahkan para supir agar terjadi kelumpuhan total di Jakarta nanti nya. Unjuk rasa akan mereka lakukan selama tiga hari yakni mulai  tanggal 1 Juni hingga 3 Juni 2016. Mereka juga akan menduduki gedung KPK apabila Ahok tidak segera di tetap kan sebagai tersangka oleh KPK.

Said Igbal yang sebagai ketua dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menilai bahwa Ahok sudah banyak melanggar kebijakan-kebijakan selama menjabat sebagai Gubernur DKI. Bukan hanya itu, Igbal juga menilai bahwa Ahok menggunakan jabatan nya sebagai gubernur untuk membantu para pengusaha untuk memuluskan proyek reklamasi serta melakukan tindakan korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Oleh karena itu Said Igbal berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melindungi Ahok lagi.  Sangat sulit untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam berbagai kasus dikarena kan ada nya oknum-oknum yang selalu melindungi Ahok dan dia di perkuat oleh beberapa konglomerat yang ada di Indonesia yang selalu melindungi nya, ujar Said.

Said merasa bahwa Ahok bisa menjadi kuat seperti sekarang untuk bisa di jadikan tersangka di karena kan kedua hal tersebut. Alasan nya hal tersebut bisa terlihat dimana dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras dimana audit yang dilakukan oleh BPK tidak bisa dijadikan bukti untuk menjerat Ahok sebagai tersangka. - Rencana Besar Dari Said Iqbal Untuk Menggulingkan Ahok Dan Melumpuhkan Jakarta

Kamis, 17 Maret 2016

DIDUKUNG EMPAT PARTAI AHOK TETAP LEWAT JALUR INDEPENDEN

DIDUKUNG EMPAT PARTAI AHOK TETAP LEWAT JALUR INDEPENDEN

Partai Nasdem, Hanura, PKB, dan PAN mendukung Ahok di PilGub 2017

Basuki T Purnama (AHOK) berpotensi besar didukung oleh ke empat parpol yang memiliki 23 kursi di Agen Poker DPRD DKI, Namun AHOK tetap bersikukuh untuk maju lewat jalur independen. Hal itu di lakukan demi para pendukung Ahok yang tergabung dalam Teman ahok yang selalu setia untuk mendukung AHOK.

AHOK LEWAT JALUR INDEPENDEN
AHOK LEWAT JALUR INDEPENDEN


Mendapat dukungan dari parpol - parpol tersebut AHOK pun sudah bertemu dengan beberapa ketua Umum Agen Domino dari parpol yang ingin mendukungnya yakni DPD dari Hanura DKI Mohamad Sangaji (ongen), Pak wiranto (Ketum Hanura), dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Dengan mendapatkan dukungan tersebut AHOK bisa saja langsung maju di PilGub DKI 2017 mendatang, namun AHOK lebih memilih lewat jalur independen yang telah di dukung oleh Teman Ahok BandarQ dan menghargai kerja keras Teman Ahok yang sampai sekarang masih melakukan pengumpulan ktp untuk AHOK.

"Teman Ahok cuma takut dan merasa tidak percaya kepada partai, dan takut partai yang mendukung Ahok berubah pikiran, oleh karena itu Ahok akan tetap maju lewat independen" kata AHOK.