This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Antasari Azhar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Antasari Azhar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Februari 2017

Antasari Vs SBY, Manakah Yang Terbukti Kebenaran Nya?

Antasari Vs SBY, Manakah Yang Terbukti Kebenaran Nya? - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menuding pemberian grasi terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar berbau politis. Hal itu hanya bertujuan untuk mendiskreditkan SBY. Mendengar tudingan itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung bereaksi. Dia meminta Mensesneg Praktikno untuk memastikan kembali prosedur dan mekanisme penentuan grasi. Jangan sampai ada yang terlewat.

Mantan Ketua KPK Dan Mantan Presiden
Mantan Ketua KPK Dan Mantan Presiden
"Tadi Pak Presiden saya lapori. Pak itu lho, gimana mekanismenya, cek dulu mekanismenya," kata Pratikno menirukan reaksi Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu Tanggal 15/2/2017. Dia menjelaskan, mekanisme dalam pemberian grasi harus melalui pertimbangan Mahkamah Agung. Presiden wajib memerhatikan pertimbangan itu. Hal itu sudah dilakukan oleh Jokowi sebelum memberi grasi ke Antasari Azhar.

"Bapak enggak perlu risau dengan ini, karena kita melalui mekanisme yang sudah jelas," ujar Pratikno ke Jokowi saat itu. Sebelumnya, Antasari Azhar menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan aktor di balik layar dalam rekayasa kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.

Menurut dia, SBY yang memerintahkan kepada pihak tertentu agar mengkriminalisasinya. Caranya dengan membuat bukti-bukti palsu, seperti bukti percakapan melalui pesan singkat atau SMS yang hingga kini masih ia permasalahkan. SBY pun membantah hal tersebut. Presiden ke-6 RI itu justru menuding ada maksud politik di balik pemberian grasi Antasari Azhar.

Sebelumnya, Antasari Azhar menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan aktor di balik layar dalam rekayasa kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. Menurut dia, SBY yang memerintahkan pihak tertentu agar mengkriminalisasinya. Caranya dengan membuat bukti-bukti palsu, seperti bukti percakapan melalui pesan singkat atau SMS yang hingga kini masih ia permasalahkan.

SBY kembali menuding Antasari Azhar memfitnahnya. Dia mengatakan ada maksud di balik pemberian grasi ke Antasari Azhar. - Antasari Vs SBY, Manakah Yang Terbukti Kebenaran Nya?

Sabtu, 04 Februari 2017

PDIP : Antasari Layak Menjadi Jaksa Agung

PDIP : Antasari Layak Menjadi Jaksa Agung - PDI Perjuangan menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar layak menjadi Jaksa Agung. Usulan tersebut disampaikan karena latar belakang dan pengalaman Antasari yang cukup panjang di bidang hukum. Antasari yang pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu juga dianggap mengetahui betul tentang anatomi korps Adhyaksa serta mengetahui tugas dan fungsinya.

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar
Usulan tersebut mendapat respon dari Presiden Jokowi. Dia mengatakan siapapun dapat memegang jabatan sebagai Jaksa Agung berdasarkan kriteria yang ditentukan. Terkait dengan usulan tersebut, Jokowi menekankan dirinya belum memiliki rencana untuk mengganti Jaksa Agung saat ini dijabat oleh Prasetyo.

"Siapapun bisa saja menjadi Jaksa Agung. Tapi sampai sekarang saya belum ada pikiran ke sana," ujar Jokowi usai pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Presiden 2017 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu sore, 4 Februari 2017.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan,  bahwa tidak ada pertemuan dan pembicaraan dengan Antasari Azhar dalam kaitannya dengan wacana itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga sempat ditanyakan pendapatnya mengenai apakah Antasari layak untuk diangkat sebagai Jaksa Agung.

"Sosoknya? Saya kira semua tahu siapa Pak Antasari ya," Jokowi menandaskan.

Ketua Badan Hukum DPP PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mampu dan layak menjadi Jaksa Agung. Usulan tersebut disampaikan melihat pengalaman Antasari di bidang hukum. "Saya kira layak, tidak ada hambatan, tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu presiden, tidak ada larangan. Itu menjadi hak prerogatif Presiden apalagi beliau sudah mendapatkan grasi," kata Junimart di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Junimart menilai Antasari Azhar secara profesi dibesarkan di lingkungan Kejaksanan dan juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Umum di Kejaksaan Agung. Namun, dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Jokowi, sebagai kepala pemerintahan, Jokowi berhak menentukan apakah Antasari dibutuhkan di kabinet.

"Tapi semua kembali ke Pak Presiden. Apakah presiden membutuhkan sosok Antasari sebagai pembantu presiden, kita tunggu saja," ujar Junimart. - PDIP : Antasari Layak Menjadi Jaksa Agung