This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Habib Rizieq. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Habib Rizieq. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Juni 2017

Rizieq Shihab Terus Memberikan Perlawanan Terhadap Kasus Yang Sedang Menimpa Nya

Rizieq Shihab Terus Memberikan Perlawanan Terhadap Kasus Yang Sedang Menimpa Nya - Suara Habib Rizieq Syihab terdengar nyaring lewat pengeras suara di kantor Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ratusan simpatisan FPI khusyuk mendengarkannya. Mereka menyambut sambungan telepon dari Arab Saudi itu bak berkah. Kamis, 8 Juni 2017, malam, pengurus FPI menggelar acara 1.000 Yasin. Rizieq memberikan sambutan dari negara nun jauh di sana itu. Imam besar FPI tersebut tengah dirundung masalah hukum hingga lari ke Arab. “Dari Tanah Suci, saya tetap memonitor, saya tetap mengontrol. Saya tetap terus mengikuti perkembangan yang terjadi di Indonesia,” ucap Rizieq.

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab
Lewat sambungan telepon selama sekitar 7 menit itu, Rizieq berusaha mempertahankan semangat simpatisannya. Rizieq menilai ia dan FPI tengah ditekan secara hukum dan politik. Berkali-kali Rizieq menggaungkan perlawanan. Pembicaraan melalui aplikasi percakapan telepon seluler merekam obrolan mesum diduga dirinya dengan Firza Husein. Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi Bela Islam 212 pada 2 Desember 2016. Firza merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, yang juga terlibat dalam aksi itu. Ia ditangkap pada bulan yang sama atas dugaan makar bersama sejumlah tersangka lainnya.

Kala itu Firza mendapat dua kali panggilan pemeriksaan. Namun ia tak hadir tanpa pesan apa pun. Polisi melakukan panggilan paksa sekaligus penahanan. Pascapenahanan Firza, situs baladacintarizieq.com membeberkan komunikasi antara Firza dan Rizieq melalui aplikasi WhatsApp. Polisi pun mengusut kasus ini. Selasa, 16 Mei 2017, Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka. Penyidik telah memastikan perempuan bugil dalam foto yang dimuat website baladacintarizieq.com itu identik dengan Firza. Beberapa saksi memberikan keterangan yang mendukung langkah polisi ini.

Dari hasil gelar perkara yang selesai pukul 22.00 WIB, dinyatakan status saksi FHM (Firza) menjadi tersangka. Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kasus itu pun akhirnya merembet ke Rizieq. Ia mendapat panggilan dari kepolisian, namun dua kali tidak datang. Pada 25 April 2017, panggilan pemeriksaan dilayangkan, namun Rizieq tak mengacuhkannya. Selanjutnya pada 26 April, surat panggilan kembali dilayangkan, namun Rizieq bergeming.

Upaya pemanggilan Rizieq ini menghadapi jalan buntu. Pada 28 April 2017, video yang diunggah oleh akun YouTube Muslim Bersatu menampilkan Rizieq tengah bertandang ke Madinah. Rizieq diketahui menunaikan umrah ke Tanah Suci Mekah. Polisi pun menyebutkan bakal menunggunya pulang untuk pemeriksaan. “Tergantung penyidik, belum kami panggil. Kita kan melihat yang bersangkutan di mana. Masak ada di Tanah Suci kita panggil?” ucap Argo pada 3 Mei 2017.

Namun, pada 29 Mei, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Mereka menganggap alat bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menaikkan status Rizieq. Ia dijerat dengan Pasal 4, 6, dan 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. - Rizieq Shihab Terus Memberikan Perlawanan Terhadap Kasus Yang Sedang Menimpa Nya

Kamis, 15 Juni 2017

Habib Rizieq Bertemu Dengan Petinggi PAN Dan PKS Di Arab Saudi

Habib Rizieq Bertemu Dengan Petinggi PAN Dan PKS Di Arab Saudi - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab hingga kini masih berada di Arab Saudi. Rizieq menolak pulang ke Indonesia untuk menghadapi kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein yang menjeratnya di Polda Metro Jaya. Di Arab Saudi, rupanya Rizieq diketahui bertemu dengan sejumlah tokoh politik nasional. Senior PAN, Amien Rais menjadi salah satu orang yang menemui Rizieq di Mekkah. Dalam foto yang beredar, Rizieq dan Amien tampak sumringah berpose bersama.

Habib Rizieq Bertemu Dengan Amien Rais Di Arab Saudi
Habib Rizieq Bertemu Dengan Amien Rais Di Arab Saudi
Rizieq dan Amien membicarakan soal penegakan hukum yang dinilai tebang pilih dan mengincar orang-orang yang tak sejalan dengan pemerintah. Desmond menilai keduanya membahas hal tersebut karena merasa menjadi korban fitnah. Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro menjelaskan, pertemuan tersebut terjadi Rabu tanggal 14/6 setelah salat Maghrib. Sugito menyebut pertemuan itu dalam rangka silaturahmi. Tidak hanya Amin Rais yang bertemu dengan Habib Rizieq. Putra Amien yakni Hanafi Rais, anggota Komisi I DPR juga turut hadir dan berdiskusi.

Rupanya, pertemuan tak cuma bersama Amien Rais dan anak nya Hanafi Rais, Habib Rizieq juga bertemu dengan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufrie dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Pertemuan itu dibenarkan oleh pengacara Rizieq, Sugito. Selain dengan Amien, kliennya juga bertemu dengan para petinggi PKS di Tanah Suci.

Hingga saat ini, Habib Rizieq Shihab masih enggan untuk kembali ke indonesia. Diri nya merasa telah menjadi korban dari semua kasus yang kini menimpanya. Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno menegaskan, tidak ada visa khusus yang tak terbatas waktu dari Kerajaan Arab Saudi bagi Rizieq Syihab. Sebenarnya yang diberikan izin tinggal menetap, bukan visa unlimited.

Banyak pihak yang menyayangkan sikap Rizieq yang tetap menolak untuk menyelesaikan kasus nya dan lebih memilih untuk tetap berada diluar negeri ketimbang untuk kembali ke Indonesia. - Habib Rizieq Bertemu Dengan Petinggi PAN Dan PKS Di Arab Saudi

Jumat, 02 Juni 2017

Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Akan Melakukan Perlawanan Hukum Dan Politik

Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Akan Melakukan Perlawanan Hukum Dan Politik - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab siap menempuh perlawanan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Menurut pengacaranya, Habib Rizieq naik pitam saat tahu dijadikan tersangka. Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya awalnya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pada Senin, 29 Mei 2017 karena telah mengantongi alat bukti yang cukup di antaranya keterangan saksi, ahli, dan lainnya.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Polisi selanjutnya menempuh sejumlah langkah untuk memeriksa Habib Rizieq yang kini berada di Arab Saudi. "Nanti kan bisa dipanggil ada tahapannya," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menanggapi lebih jauh terkait kasus ini karena hal itu sepenuhnya kewenangan penyidik di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menyuruh Firza Husein membuat konten pornografi. Argo juga mengungkapkan penyidik telah memiliki alat bukti, salah satunya keterangan saksi ahli yang menyebutkan bahwa chat via WhatsApp antara Rizieq dan Firza Husein adalah asli, bukan rekayasa.

Argo memaparkan penyidik segera berkoordinasi dengan NCB untuk penerbitan red notice untuk memulangkan Habib Rizieq ke Indonesia. Namun, sebelum penerbitan red notice ini, ada beberapa langkah yang akan dilakukan penyidik dalam upaya menghadirkan Rizieq kembali ke Tanah Air untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Setelah menerbitkan surat perintah penangkapan, polisi akan memasukkan nama Habib Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Habib Rizieq akan melakukan perlawanan hukum dan politik karena seolah-olah menjadi target untuk ditetapkan tersangka. Kapitra menegaskan konten yang dituduhkan kepada Habib Rizieq masih debatable sehingga seharusnya orang yang menyebarkan konten tersebut yang harus diproses hukum, bukan Habib Rizieq. - Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Akan Melakukan Perlawanan Hukum Dan Politik

Selasa, 30 Mei 2017

Muncul Nya Berita FPI Mengajak Massa Untuk Melumpuhkan Bandara Saat Menyambut Kepulangan Habib Rizieq

Muncul Nya Berita FPI Mengajak Massa Untuk Melumpuhkan Bandara Saat Menyambut Kepulangan Habib Rizieq - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro menyebut akan ada pengerahan massa Front Pembela Islam (FPI) saat kliennya pulang dari Arab Saudi. Ia berharap massa yang akan menjemput Habib Rizieq bisa datang sebanyak-banyaknya sehingga bisa melumpuhkan bandara. Sugito mengatakan kliennya itu masih ada di luar negeri meski sudah jadi tersangka kasus pornografi. Rizieq baru akan pulang ke Indonesia setelah massa Front Pembela Islam benar-benar siap menjemput.

Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Setelah konsolidasi dengan umat siap, Rizieq Shihab baru akan pulang, dan setelah memastikan bahwa sudah banyak anggota yang berada di bandara untuk menyambut baru diri nya akan kembali ke Indonesia. Menurut Sugito yang merupakan pengacara FPI, Rizieq tak perduli dengan ancaman bakal dijadikan buron atau diterbitkannya red notice. Dia berkata, Rizieq lebih percaya pengikutnya ketimbang polisi saat ini.

Sugito belum bisa memastikan kapan Rizieq akan pulang. Ia hanya mengatakan ia akan pulang lebih dulu ke Indonesia sebelum Rizieq pulang. Seruan bakal melumpuhkan jalan sudah diumumkan oleh FPI dalam sebuah akun Twitter. Pengumuman itu ditujukan kepada semua yang diduga menunggu kedatangan sang Habib.

Dalam postingan itu ditulis, "Ayo sambut kedatangan Imam besar umat muslim Indonesia, Habib Rizieq Shihab bersama keluarga di Bandara Soerkarno-Hatta. Tutup semua jalan menuju terminal. Jangan beri kesempatan. Bagi semua yang menganggu kedatangannya. Tunggu tanggal mainnya".

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan belum menerima informasi terkait penjemputan massa FPI. Argo mengatakan akan mengusut siapa yang memposting kalimat itu di Twitter. "Kami akan mengusutnya," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Hari ini polisi telah menerbitkan surat penangkapan kepada Rizieq. Jika tak kunjung ditemukan, polisi akan memasukkan nama Rizieq dalam daftar pencarian orang. Mekanisme tersebut ditempuh sebagai bagiannegeri untuk penerbitan red notice atau permintaan menangkap ada Interpol jika Rizieq ada di luar negeri. - Muncul Nya Berita FPI Mengajak Massa Untuk Melumpuhkan Bandara Saat Menyambut Kepulangan Habib Rizieq

Selasa, 28 Februari 2017

Habib Rizieq : Ahok Sudah Menodai Alquran Dan Agama Islam

Habib Rizieq : Ahok Sudah Menodai Alquran Dan Agama Islam - Habib Rizieq Syihab menegaskan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu sudah menodai agama. Ahok disebut secara sistematis menodai agama Islam karena beberapa kali menyebut Surat Al Maidah 51. Habib Rizieq menyebut ada 6 unsur dalam pernyataan Ahok yang menodai agama Islam dan kitab suci Alquran. Enam ungkapan tersebut adalah 'jangan percaya sama orang', 'nggak pilih saya', 'dibohongi pakai Al-Maidah 51', 'macam-macam itu', 'takut masuk neraka', 'dibodohi gitu'. Pernyataan ini disampaiakan Ahok saat bertemu warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Habib Rizieq Menjadi Saksi Ahli Agama Pada Sidang Ke 12 Ahok
Habib Rizieq Menjadi Saksi Ahli Agama Pada Sidang Ke 12 Ahok
"Keenam unsur ini jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisah, kalau dipisah nanti bisa jadi berbeda-beda. Itulah sebabnya keenam ini saya rajut jadi satu untuk mengambil kesimpulan terdakwa memang menodai Alquran, menodai agama Islam," tegas Rizieq dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa tanggal 28/2/2017.

Rizieq menyebut Ahok secara sistematis menodai agama Islam dan Alquran karena sebelum kasus Kepulauan Seribu, Ahok juga pernah menyinggung surat Al Maidah ayat 51. "Pertama di tahun 2008, terdakwa ini melalui buku yang berjudul 'Merubah Indonesia', terdakwa ada membicarakan Al-Maidah 51, konteksnya sama, pemimpin. Artinya sebelum kejadian di Kepulauan Seribu, terdakwa ini sudah mulai nyindir-nyindir Al-Maidah 51," sebut Rizieq.

Peristiwa kedua, menurut Rizieq, yaitu pada 30 Maret 2016 ketika Ahok diwawancara media. "Terdakwa ini ada menyatakan bahwa surat Al-Maidah 51 itu keluarnya jadi konteksnya belum ada pemilihan, belum ada pilkada. Jadi sindiran ke Al-Maidah 51 sudah dilakukan terdakwa jauh sebelum pidatonya di Kepulauan Seribu," kata Rizieq.

Ahok sambung Rizieq juga kembali menyinggung soal Al-Maidah ayat 51 di kantor DPP Partai NasDem. Kejadian itu sebelum pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Kalau kita lihat di Pulau Seribu saja tanpa yang lain, mungkin persepsi kita juga bisa bias. Tapi dengan adanya rekaman lain, dengan adanya bukti lain yang ditunjukkan penyidik, keterkaitan itu tidak bisa dipungkiri. Keterkaitan itu menjadi satu rangkaian, terdakwa punya niat, ada unsur kesengajaan, bahkan saya berani katakan direncanakan tersistematis sekali," beber Rizieq.

"Untuk tujuan apa? untuk tujuan yang bersangkutan dipilih oleh umat Islam ini kan konteksnya konteks pilkada, mempengaruhi umat Islam agar jangan sungkan memilih orang non islam sebagai pemimpin," kata Rizieq menyebut motif Ahok mengutip ayat kitab suci. - Habib Rizieq : Ahok Sudah Menodai Alquran Dan Agama Islam

Minggu, 29 Januari 2017

Terbongkar Nya Perselingkuhan Habib Rizieq Dengan Firza Husein

Terbongkar Nya Perselingkuhan Habib Rizieq Dengan Firza Husein - Ketua Umum Fornt Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, kini kembali di terpa masalah perselingkuhan dengan Firza Husein. Berita tentang perselingkuhan tersebut sontak menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Rizieq Shihab adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) sementara Firza Husein adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (YSSC).

Nama Firza Husein mendadak terkenal. Pertama terkait masalah makar, yang kedua tersangkut masalah zakar. Nama Firza Husein meroket saat diciduk Polisi dengan beberapa aktivis-stres pada 2 Desember 2016. Alasannya ada permufakatan jahat melakukan tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah. Ia ditangkap pada pukul 04.30WIB di Hotel San Pasific Jakarta.

Berikut foto screnshot hasil chat antara Habib Rizieq dengan Firza Husein.

http://www.kemilauqq.com/app/Default0.aspx?ref=Kemilau88&lang=id




http://www.kemilauqq.com/app/Default0.aspx?ref=Kemilau88&lang=id


http://www.kemilauqq.com/app/Default0.aspx?ref=Kemilau88&lang=id

Dengan adanya Bukti chat mesra tersebut, kini banyak yang menuntut kepada Habib Rizieq dan Firza Husein untuk segera mengklarifikasi kebenaran nya. Hal tersebut sangat di perlukan karena Habib Rizieq sendiri di kenal sebagai seorang Imam Besar dari ormas Front Pembela Islam. - Terbongkar Nya Perselingkuhan Habib Rizieq Dengan Firza Husein



Jumat, 13 Januari 2017

FPI Kembali Bentrok Dengan Ormas Di Bandung Saat Habib Rizieq Di Periksa Polisi

FPI Kembali Bentrok Dengan Ormas Di Bandung Saat Habib Rizieq Di Periksa Polisi - Massa Front Pembela Islam terlibat bentrok dengan gabungan organisasi masyarakat di Bandung saat melakukan aksi ketika berlangsung pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Syihab di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis, 12 Januari 2017. Gabungan ormas di Bandung, di antaranya GMBI, Buah Batu Corps, dan Jangkar. Kedua kubu itu sudah berada di Mapolda Jawa Barat sejak pagi tadi. Masing-masing kubu memiliki kepentingan bersebrangan. Massa FPI datang untuk mengawal Rizieq.

Ribuan Anggota FPI Melakukan Pemblokiran Didepan Mapolda Jawa Barat
Ribuan Anggota FPI Melakukan Pemblokiran Didepan Mapolda Jawa Barat
Sementara itu, gabungan ormas di Bandung menuntut Kepolisian agar menindak tegas Rizieq atas laporan dugaan melakukan penghinaan terhadap simbol negara Pancasila. Rizieq dituding menghina Presiden Sukarno. Sejak berada di depan markas Polda Jabar, kedua kubu itu saling berhadapan. Untuk memisahkan keduanya, polisi membuat barikade dan pagar betis sepanjang 40 meter. FPI dan massa dari gabungan ormas di Bandung beradu statemen dan saling ejek menggunakan pengeras suara.

Selama kurang lebih dari 5 jam mereka saling berhadap-hadapan. Namun, saat itu tidak ada kejadian yang mengakibatkan bentrok fisik. Situasi berubah menjadi ricuh setelah Rizieq meninggalkan markas Polda Jabar. Bentrokan kedua belah pihak pecah.

Saat bentrokan terjadi, pihak kepolisian langsung menghadang massa FPI. Tembakan gas air mata berkali-kali ditembakan ke udara. Polisi pun membuat barikade motor untuk memukul mundur massa FPI. Massa FPI yang mayoritas menggunakan kendaraan roda empat langsung mundur dari tempat semula. Polisi mendorong mereka hingga ke perempatan Gede Bage, sekitar 1,5 kilometer dari markas Polda Jabar.

Saat massa FPI berangsur mundur, sekitar lima orang massa gabungan ormas di Bandung menghantam salah satu mobil orang FPI menggunakan balok kayu dan batu. Pantauan Tempo, akibat aksi itu, mobil tersebut rusak. Kaca belakang mobil jebol, dan badan mobil penyok. Sementara itu, di pihak GMBI satu unit sepeda motor rusak. Diduga dirusak oleh massa FPI. Selain itu, salah satu anggota dari ormas gabungan ada yang terkena pukulan kayu.

Sampai saat ini situasi sudah mulai aman dan kondusif, namun polisi masih tetap melakukan patroli untuk menjaga keamanan agar bentrokan antar kedua kubu tersebut tidak terjadi kembali. - FPI Kembali Bentrok Dengan Ormas Di Bandung Saat Habib Rizieq Di Periksa Polisi

Senin, 26 Desember 2016

Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penistaan Agama

Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penistaan Agama - Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Ketua Presidium PP-PMKRI, Angelo Wake Kako mengatakan dalam video berdurasi 21 detik beredar di media sosial, Rizieq diduga telah menistakan agama.

Habib Rizieq
Habib Rizieq
"Kami melaporkan Habib Rizieq pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada 25 Desember kemarin yang menyatakan 'kalau Tuhan beranak terus bidannya siapa?' Di situ ditemukan ada gelak tawa apa yang disampaikan Habib Rizieq," kata Angelo usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa tanggal 26/12/2016.

Atas ucapan tersebut, Angelo merasa tersinggung. Menurutnya, negara Indonesia dibangun oleh beberapa kelompok untuk keberagaman. "Indonesia ini dibangun atas dasar keberagaman, perbedaan oleh sebab itu semua kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang privat agama orang lain," ujar dia.

Dia juga sudah menyerahkan bukti dugaan penistaan agama berupa video. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan 25 kuasa hukum untuk mendampinginya. "Barang bukti video, semuanya sudah kita setor ke polisi. Yang sudah ada tadi terkonfirmasi 25 orang, pasti akan berkembang, pasti akan banyak," jelasnya.

Nomor Laporan LP/ 6344 / XII / 2016 / PMJ / Dit Reskrimsus pada 26 Desember 2016. Perkara penistaan agama melalui media elektronik dengan terlapor Habib Rizieq Shihab, Fauzi Ahmad dan Saya Reya. Menurutnya, Fauzi Ahmad dan Saya Reya hanya dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Selain Habib Rizieq kebetulan kita dapatkan ini dari akun sosial media ahmad fauzi (akun instagram) dan @sayareya (akun twitter). Iya untuk dua orang (Ahmad dan Sayareya) yang menyebarkan," jelasnya. Sementara itu, pihaknya tak akan melakukan demo besar-besar. Dia mengharapkan polisi segera memproses laporan tersebut.

"Harapan kami polisi juga harus cepat tanpa adanya pressure dari kelompok masyarakat mana pun. Ketika laporan itu sudah ditangan, dia wajib, selama ini polisi kelihatan tunggu di-pressure dulu baru dijalankan itu yang kita enggak mau," jelasnya.

Habib Rizieq dianggap melanggar pasal 156 KUHP dan pasal 156 A KUHP dan atau pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pimpinan FPI tersebut terancam hukuman penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel membantah Habib Rizieq telah menistakan agama tertentu. Menurut Novel, dugaan penistaan agama yang dilakukan Habib Rizieq hanya fitnah. "Karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama. Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada Habib Rizieq," tegas Novel.

Menurutnya, Habib Rizieq selalu mengajak tokoh lintas agama untuk berdiskusi dan berkoordinasi masalah situasi nasional. Apalagi, pimpinan FPI tersebut mendapatkan gelar man of the year dari kalangan Tionghoa. "Jadi mereka mau mencoba memainkan. Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq. Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik karena memfitnah," tandasnya. - Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penistaan Agam

Senin, 05 Desember 2016

Habib Rizieq Ancam Akan Melakukan Aksi Revolusi Apabila Ahok Di Bebaskan Dari Kasus Penistaan Agama

Habib Rizieq Ancam akan Melakukan Aksi Revolusi Apabila Ahok Di Bebaskan Dari Kasus Penistaan Agama - Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab menegaskan tidak akan ada lagi Aksi Bela Islam 4 tapi yang ada adalah revolusi, bila tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibebaskan. “Jadi jangan coba-coba. Maka saya teriak revolusi. Siap turun lagi. Jadi jangan turun lagi di Istana, Monas, HI, langsung kita sambangi ke Gedung DPR/MPR,” tegas Rizieq, di Jakarta, hari ini.

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq
Habib Rizieq mengatakan, akan menduduki DPR bila Ahok lolos dari jerat hukum, karena menurutnya, DPR adalah rumah rakyat. Bukan Hanya DPR, Tapi Istana Negara pun akan coba di dudukinya apabila Ahok tidak segera di masukan kedalam penjara karena status nya sudah resmi tersangka.

“Kalau tidur di sana itu makar atau bukan. Kalau DPR rumah siapa? Boleh datang ke DPR, duduk boleh. Kalau ada yang menduduki DPR berarti makar, ini Polisi keder. Kan boleh rakyat datang, boleh rakyat duduk, boleh rakyat nginap,” sebut dia.

Aksi Bela Islam telah dilakukan hingga tiga kali. Terakhir, aksi digelar pada 2 Desember 2016. Ribuan massa turun ke jalan, menggelar doa bersama, dan berzikir. Massa meminta agar Ahok segera ditahan, tapi tuntutan massa belum terlaksana.

ikatakan Habib Rizieq, dia siap berdialog dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas persoalan bangsa, termasuk perkara Ahok agar tidak ada lagi Aksi Bela Islam Jilid 4, 5, 6 dan seterusnya.

“Jika kami salah sangka maka kami akan minta maaf dan ikuti pemerintah. Tapi jika pemerintah melanggar, maka kami akan luruskan. Umat Islam tidak akan capek, berhentinya entar kalau sudah masuk surga,” tandasnya. - Habib Rizieq Ancam akan Melakukan Aksi Revolusi Apabila Ahok Di Bebaskan Dari Kasus Penistaan Agama