This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Agustus 2017

Manuver Partai Perindo Yang Balik Mendukung Pemerintahan Jokowi Kini Menuai Tanda Tanya

Manuver Partai Perindo Yang Balik Mendukung Pemerintahan Jokowi Kini Menuai Tanda Tanya - Partai Persatuan Indonesia (Perindo), yang diketuai oleh Hary Tanoesodibjo, menyatakan dukungannya terhadap Joko Widodo terkait dengan pilpres mendatang. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyambut baik dukungan tersebut. Terkait dengan sikap Perindo yang selama ini selalu kritis terhadap pemerintah, Puan meminta menanyakan langsung kepada pembesut partai tersebut. Lantas, apakah Perindo sudah melakukan komunikasi sebelumnya dengan PDIP terkait dengan dukungan ini?

Ketum Perindo, Hary Tanoe
Ketum Perindo, Hary Tanoe
Partai Perindo juga tidak akan menggugat Undang-Undang Pemilu, khususnya pasal terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq. Dalam UU Pemilu saat ini, verifikasi parpol peserta pemilu hanya diberlakukan kepada parpol baru. Ia beralasan membutuhkan fokus yang besar untuk mengajukan uji materi pada pasal verifikasi parpol, sehingga pihaknya tidak mengajukan uji materi pada pasal presidential threshold.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyatakan akan mendukung Presiden Jokowi pada Pemilu 2019. Rencananya, dukungan itu akan dibahas dalam Rapimnas Partai Perindo pada akhir tahun 2017. Presiden Jokowi sejak awal menginginkan agar presidential threshold tetap berada pada kisaran 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional. Sementara itu, Perindo sebelumnya sempat menyatakan sikap tidak setuju terhadap keberadaan presidential threshold.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, manuver politik Partai Perindo yang menyatakan akan mendukung Joko Widodo pada Pemilu 2019, tak lepas dari kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.  Selama ini, partai yang didirikan Hary Tanoe, yang juga bos MNC Group itu, kritis terhadap pemerintah.

Hary Tanoe saat ini tengah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008, yang diduga melibatkan Hary Tanoe sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Pertanyaan nya, apakah HT melakukan manuver politik dengan balik mendukung pemerintah karena kasus yang tengah di hadapi nya saat ini?? - Manuver Partai Perindo Yang Balik Mendukung Pemerintahan Jokowi Kini Menuai Tanda Tanya

Minggu, 23 Juli 2017

Ada Nya Turut Campur Tangan FBI Dalam Mengungkap Kasus Korupsi Setya Novanto

Ada Nya Turut Campur Tangan FBI Dalam Mengungkap Kasus Korupsi Setya Novanto - Pasca mencuatnya kasus e- KTP dan ditersangkkan KPK makin memperjelas bahwa Ketua DPR RI Setya Novanto menerapkan praktik-praktik oligarki untuk menghancurkan negara. Dia ini pengkhianat bangsa. Novanto seharusnya mundur demi nama baik DPR dan Golkar, demi kebaikan bangsa dan negara. Bau amis e-KTP kian menjadi pergunjingan yang sengit ketika, ini digulirkan ke masyarakat. Ada yang menggalang hak angket KPK dengan segala bentuk modus curhatnya. Tetapi, apa daya, publik tidak simpatik, dengan sikap dewan yang kontraproduktif apa yang disebut representasi rakyat.

FBI
FBI
Terlepas dari hak angket DPR, publik beberapa hari lalu, disuguhkan dengan penetapan tersangka Setya Novanto oleh KPK. Setya Novanto banyak yang menyebutnya belut, licin, hukum pun tak bisa menggapainya. Humor, belut licin itu, ternyata berhasil dipatahkan KPK, pasca penetapan tersangka terhadap Setya Novanto. Kelihaian dan didukung etos kerja yang tinggi KPK terus mengumpulkan bukti sebanyak -banyaknya dalam mengungkapkan skandal e- KTP yang menelan kerugiaan negara hampir 2, 3 triliun rupiah tersebut.

KPK akhinya berlabuh ke negara super power, Amerika Serikat untuk mencari bukti yang akurat menjerat Si raja belut yang berlumurkan oli ini. Licin bukan main. Dan ternyata berkat etos kerja yang tinggi KPK, akhirnya FBI ( Federal Bureau of Investigation) di negara adi kuasa tersebut, KPK dengan bantuaan FBI mengantongi data rekening Setya Novanto di Amerika Serikat.

Kasus e- KTP ini, menarik disimak, dimana ada satu tokoh kunci dalam kasus ini yang berhasil KPK dapat, yakni Johanes Marliem. Memang yang  diketahui bahwa, Marliem ini, sudah 25 kali disebut jaksa KPK dalam penetapan tersangka Irman dan Sugiarto dalam kasus e- KTP ini. Bukan main, Marliem bahkan menyakini rekaman tersebut total 500 giga bita dalam menelisik kasus e- KTP ini.

Dalam kasus korupsi modern, terutama yang mendalami korupsi politik, e- KTP ini sebuah titik balik yang penting dalam genealogi korupsi. Kalau dulu, korupsi politik dilakukan secara vulgar, sekarang korupsi dilakukan secara halus, samar, dan nyaris tak kelihatan. Persis fenomena politik belut dalam kasus e-KTP itu.

Modus operandinya melalui kebijakan legal. Prosedurnya formal dan tidak menyalahi peraturan hukum manapun. Namun, dalam praktik, kebijakan itu diarahkan untuk memperkaya segelintir orang atau kelompok tertentu, dimana pada kasus e-KTP yang mangkrak. Legalisasi korupsi melalui kebijakan ini adalah pesan yang paling mahal dari kasus e-KTP. Persis karakter korupsi macam inilah yang disebut “era baru korupsi politik” oleh Gail Collins (2013).

Dengan kehadiran tokoh kunci ini, semakin nampak aras masalah e-KTP ini. Dewan Terhormat terutama Pansus DPR terhadap KPK pasti timbang- timbang, riak- riaknya di media seakan tak terdengarkan lagi. Atau mungkin masih melekat dengan Presidential treshold kemarin?

Untuk itu, musuh kita adalah musuh demokrasi: kartel politik. Maka, perang hari ini adalah perang melawan kelompok siluman yang bergerak samar itu, yang ingin membajak proses demokratisasi demi kepentingan parsial. Bahkan, kekacauan politik merupakan konsekuensi dari perang antarkartel. Perang menguasai sentrum politik; perang membajak proses penegakan hukum; perang menumpuk kapital; dan perang merekayasa persepsi publik. - Ada Nya Turut Campur Tangan FBI Dalam Mengungkap Kasus Korupsi Setya Novanto

Selasa, 18 Juli 2017

Setya Novanto Masih Tetap Menjabat Sebagai Ketua DPR RI Meski Sudah Berstatus Tersangka

Setya Novanto Masih Tetap Menjabat Sebagai Ketua DPR RI Meski Sudah Berstatus Tersangka  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua DPR RI, Setya Novanto diyakini mempengaruhi proses penganggaran proyek KTP elektronik atau e-KTP sejak pembahasan di DPR RI. Ketua Umum Partai Golkar yang ditetapkan menjadi tersangka ini diduga menerima jatah Rp 574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP. Ketua KPK, Agus Rahardjo,  mengatakan Setya Novanto menjadi tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan serta jabatannya sebagai anggota DPR.

Ketua DPR RI, Setya Novanto
Ketua DPR RI, Setya Novanto
Setya Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Setya Novanto tetap akan menjalankan tugas Ketua DPR meski sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. Setya Novanto terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani KPK. Sikap Novanto itu diketahui dalam jumpa pers pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam jumpa pers tersebut, Setya Novanto didampingi empat pimpinan DPR lain, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. Fadli Zon mengatakan, pimpinan DPR sudah menggelar rapat setelah KPK mengumumkan tersangka Setya Novanto. Pihaknya lalu melihat aturan yang mengatur anggota DPR maupun pimpinan DPR, yakni UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Fadli mengatakan, selama tidak ada keputusan dari Fraksi Golkar terkait jabatan Ketua DPR, maka Novanto akan tetap memimpin DPR. Sementara itu, Kepala Badan Keahlihan DPR Jonson Rajagukguk menambahkan, dalam UU MD3 sudah diatur pemberhentian pimpinan DPR. Dalam Pasal 87 ayat 1 diatur Pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Jika pimpinan KPK terjerat kasus pidana, dalam ayat 2 huruf c diatur pemberhentian bisa dilakukan ketika dinyatakan bersalah dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih. - Setya Novanto Masih Tetap Menjabat Sebagai Ketua DPR RI Meski Sudah Berstatus Tersangka

Sabtu, 10 Juni 2017

Cerita Hidup Julia Perez Semasa Sakit Hingga Meninggal Dunia

Cerita Hidup Julia Perez Semasa Sakit Hingga Meninggal Dunia - Artis Julia Perez meninggal dunia. Jupe diketahui menderita penyakit kanker serviks dan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat . Jupe mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama lima bulan. Sebelum meninggal dunia, Jupe sempat menjalani operasi. Bahkan, Ruben Onsu, sahabatnya itu mengumumkan jika Jupe membutuhkan darah golongan A+. Sebelumnya, ia juga sempat mengalami kekurangan darah A+ pada April 2017 lalu.

Julia Perez
Julia Perez
Jupe meninggal dunia akibat kanker serviks stadium empat yang dideritanya. Penyakit ganas itu diderita Jupe sejak September 2014. Saat itu, ia mengungkapkan mengidap kanker serviks. Untuk mengobati penyakit tersebut, ia harus bolak-balik berobat ke sebuah rumah sakit di Singapura. Jupe menjual rumah dan mobilnya guna pembiayaan penyakit yang dideritanya.

Jupe sempat menjelaskan, dirinya mengidap kanker stadium 2 dan harus menjalani operasi. Belakangan, ia meralat pernyataan itu jika dirinya mengidap kanker stadium 1B. Ia sempat menjalani kemoterapi, operasi, hingga radiasi di Singapura. Kabar bahagia sempat datang pada Januari 2015. Saat itu, Jupe menjelaskan sembuh total dari kanker serviks. Dalam sebuah kesempatan, ia menggunduli rambutnya sebagai bentuk kepedulian terhadap penderita kanker. Ia kemudian aktif melakukan kampanye memerangi kanker.

Kondisi kesehatan Jupe kembali bermasalah pada Juni 2016. Beberapa bulan kemudian, tepatnya Desember 2016 Jupe menjelaskan kanker yang dideritanya sudah masuk stadium empat. Akibat besarnya biaya pengobatan, Pemeran Utama Wanita Terbaik Festival Film Bandung 2013 itu sempat dikabarkan bangkrut. Setelah beberapa bulan menjalani perawatan akibat kanker serviks stadium empat, kondisi Jupe makin menurun. Hal itu disampaikan Nia Anggia, adiknya.

Pada Februari 2017, Jupe mulai dirawat secara intensif di RSCM. Sejumlah selebritas berdatangan untuk mendoakan demi kesembuhan Jupe. Dukungan demi kesembuhan Jupe juga disampaikan para warganet. April 2017, kondisi Julia Perez kian memprihatinkan. Kondisi yang sama kembali terjadi pada awal Juni 2017 hingga Jupe menjalani operasi. Selamat jalan Julia Perez. - Cerita Hidup Julia Perez Semasa Sakit Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 02 Juni 2017

Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Akan Melakukan Perlawanan Hukum Dan Politik

Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Akan Melakukan Perlawanan Hukum Dan Politik - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab siap menempuh perlawanan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Menurut pengacaranya, Habib Rizieq naik pitam saat tahu dijadikan tersangka. Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya awalnya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pada Senin, 29 Mei 2017 karena telah mengantongi alat bukti yang cukup di antaranya keterangan saksi, ahli, dan lainnya.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Polisi selanjutnya menempuh sejumlah langkah untuk memeriksa Habib Rizieq yang kini berada di Arab Saudi. "Nanti kan bisa dipanggil ada tahapannya," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menanggapi lebih jauh terkait kasus ini karena hal itu sepenuhnya kewenangan penyidik di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menyuruh Firza Husein membuat konten pornografi. Argo juga mengungkapkan penyidik telah memiliki alat bukti, salah satunya keterangan saksi ahli yang menyebutkan bahwa chat via WhatsApp antara Rizieq dan Firza Husein adalah asli, bukan rekayasa.

Argo memaparkan penyidik segera berkoordinasi dengan NCB untuk penerbitan red notice untuk memulangkan Habib Rizieq ke Indonesia. Namun, sebelum penerbitan red notice ini, ada beberapa langkah yang akan dilakukan penyidik dalam upaya menghadirkan Rizieq kembali ke Tanah Air untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Setelah menerbitkan surat perintah penangkapan, polisi akan memasukkan nama Habib Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Habib Rizieq akan melakukan perlawanan hukum dan politik karena seolah-olah menjadi target untuk ditetapkan tersangka. Kapitra menegaskan konten yang dituduhkan kepada Habib Rizieq masih debatable sehingga seharusnya orang yang menyebarkan konten tersebut yang harus diproses hukum, bukan Habib Rizieq. - Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Akan Melakukan Perlawanan Hukum Dan Politik

Selasa, 30 Mei 2017

Muncul Nya Berita FPI Mengajak Massa Untuk Melumpuhkan Bandara Saat Menyambut Kepulangan Habib Rizieq

Muncul Nya Berita FPI Mengajak Massa Untuk Melumpuhkan Bandara Saat Menyambut Kepulangan Habib Rizieq - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro menyebut akan ada pengerahan massa Front Pembela Islam (FPI) saat kliennya pulang dari Arab Saudi. Ia berharap massa yang akan menjemput Habib Rizieq bisa datang sebanyak-banyaknya sehingga bisa melumpuhkan bandara. Sugito mengatakan kliennya itu masih ada di luar negeri meski sudah jadi tersangka kasus pornografi. Rizieq baru akan pulang ke Indonesia setelah massa Front Pembela Islam benar-benar siap menjemput.

Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Setelah konsolidasi dengan umat siap, Rizieq Shihab baru akan pulang, dan setelah memastikan bahwa sudah banyak anggota yang berada di bandara untuk menyambut baru diri nya akan kembali ke Indonesia. Menurut Sugito yang merupakan pengacara FPI, Rizieq tak perduli dengan ancaman bakal dijadikan buron atau diterbitkannya red notice. Dia berkata, Rizieq lebih percaya pengikutnya ketimbang polisi saat ini.

Sugito belum bisa memastikan kapan Rizieq akan pulang. Ia hanya mengatakan ia akan pulang lebih dulu ke Indonesia sebelum Rizieq pulang. Seruan bakal melumpuhkan jalan sudah diumumkan oleh FPI dalam sebuah akun Twitter. Pengumuman itu ditujukan kepada semua yang diduga menunggu kedatangan sang Habib.

Dalam postingan itu ditulis, "Ayo sambut kedatangan Imam besar umat muslim Indonesia, Habib Rizieq Shihab bersama keluarga di Bandara Soerkarno-Hatta. Tutup semua jalan menuju terminal. Jangan beri kesempatan. Bagi semua yang menganggu kedatangannya. Tunggu tanggal mainnya".

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan belum menerima informasi terkait penjemputan massa FPI. Argo mengatakan akan mengusut siapa yang memposting kalimat itu di Twitter. "Kami akan mengusutnya," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Hari ini polisi telah menerbitkan surat penangkapan kepada Rizieq. Jika tak kunjung ditemukan, polisi akan memasukkan nama Rizieq dalam daftar pencarian orang. Mekanisme tersebut ditempuh sebagai bagiannegeri untuk penerbitan red notice atau permintaan menangkap ada Interpol jika Rizieq ada di luar negeri. - Muncul Nya Berita FPI Mengajak Massa Untuk Melumpuhkan Bandara Saat Menyambut Kepulangan Habib Rizieq

Jumat, 26 Mei 2017

Sanksi Berupa Penurunan Pangkat Kini Menunggu Pilot Lion Air Yang Menerima Penumpang Masuk Ke Kopilot

Sanksi Berupa Penurunan Pangkat Kini Menunggu Pilot Lion Air Yang Menerima Penumpang Masuk Ke Kopilot - Seorang pilot Lion Air diketahui menerima penumpang masuk ke dalam kokpit pesawat yang sedang mengudara. Pihak Lion Air mengaku telah berkoordinasi dengan yang terkait saksi. "Sanksi dapat berupa penurunan pangkat dari Capt menjadi First Offircer atau tidak diberikan terbang atau grounded dalam jangka waktu tertentu," kata Public Relations Manager Lion Air, Andy M Saladin.

Lion Air
Lion Air
Pihak Lion Air, ia menjelaskan, juga terus mensosialisasikan kepada para pilot terkait peraturan perusahaan. Harapannya, ia menambahkan, agar penumpang masuk ke kokpit pesawat menjadi yang terakhir kali. Sebelumnya, Seorang penumpang Lion Air mengaku memergoki penumpang lainnya bebas memasuki kokpit saat pesawat sedang mengudara. Citra Rienanti menceritakan pengalamannya itu di akun Facebook-nya dan menjadi viral.

Di Facebook-nya, Citra mengaku menjadi penumpang pesawat JT Lion 015 penerbangan Denpasar-Jakarta pada 23 Mei 2017. Citra menceritakan, saat itu pesawat terlambat terbang sekitar 1,5 jam. "Saya yang duduk di bangku 2C dan suami saya yang duduk di 2B pada awalnya tidak merasakan keanehan pada penerbangan itu," ujar Citra.

Seperti biasa, kata Citra, ketika lampu tanda sabuk pengaman sudah boleh dibuka dan pesawat berada pada ketinggian tertentu, para penumpang boleh menggunakan kamar kecil yang disediakan di pesawat. Namun, ujar dia, kejanggalan terjadi ketika dia melihat salah satu pramugari memberikan kode kepada penumpang yang duduk di bangku 1F dan 1E. Penumpang itu adalah seorang ibu muda beserta putranya yang berusia sekitar 3 tahun. Setelah mendapat kode dari pramugari, kata Citra, mereka meninggalkan bangku penumpang.

Citra, bisa melihat peristiwa itu lantaran dia duduk di bangku 2C yang jaraknya dekat dengan bangku 1E pesawat Lion Air. "Jadi saya sempat mendengar perkataan pramugari, kira-kira begini 'Bu, Bapak ingin bertemu' dan segera direspon oleh si ibu muda 'oh, sudah bisa ya?' sepertinya hal ini bukan pertama kali terjadi dan merupakan 'rutinitas'," ujar Citra. - Sanksi Berupa Penurunan Pangkat Kini Menunggu Pilot Lion Air Yang Menerima Penumpang Masuk Ke Kopilot

Jumat, 21 April 2017

Kini Nasib Hotel Alexis Ada Di Tangan Gubernur Terpilih, Anies Baswedan

Kini Nasib Hotel Alexis Ada Di Tangan Gubernur Terpilih, Anies Baswedan - Alexis merupakan hotel plus tempat hiburan di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Alexis menjadi raja tempat hiburan di Jakarta sejak pertengahan 2014, setelah Stadium ditutup Ahok pada Mei 2014. Eksistensi Alexis kini disoal. Alexis sempat menjadi perbincangan saat debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta membahas salah satu tema tentang keamanan.

Hotel Alexis
Hotel Alexis
Cagub Agus Harimurti Yudhoyono kala itu melempar pertanyaan terkait kriminalitas di Jakarta kepada cagub nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Kerja itu menjawab tegas. Meningkatnya kriminalitas karena dibiarkan. Terkait ketegasan itulah, Anies pun menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilainya tidak tegas. Salah satu bentuknya adalah terkait eksistensi Alexis.

Saat itu juga Ahok membantah pernyataan yang disampaikan Anies tersebut. Ahok menyebut beberapa diskotek atau tempat hiburan bermasalah di era kepemimpinannya, yaitu Miles dan Stadium. "Kami telah menutup Miles dan Stadium setelah di sana ditemukan narkoba," ujar Ahok. Ahok mengatakan, dia tidak berwewenang menutup Hotel Alexis sembarangan. Penutupan sebuah tempat hiburan yang melanggar aturan, menurutnya, harus memiliki bukti.

"Kalau yang prostitusi belum ada bukti. Narkoba bisa (dibuktikan), tes darah atau kencing (air seni) ketahuan. Kalau orang melakukan seks bagaimana orang ketahuan?" kata Ahok. Jika ada bukti, ia menambahkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dengan tegas menutup tempat hiburan tersebut.

"Saya sampaikan, semua tempat hiburan, kalau ketahuan pakai narkoba dua kali, pasti saya tutup. Saya enggak peduli namanya apa. Kalau terbukti melanggar, kami tutup," tegas Ahok. Atas dasar itulah, ia mengaku tidak memiliki rencana menutup Hotel Alexis. Salah satu ukurannya, ia menjelaskan, adalah sulitnya prostitusi dibuktikan ketimbang penyalahgunaan narkoba.

Namun Anies membantah jika ia dan wakilnya, Sandiaga Uno, hanya akan memfokuskan untuk menutup Hotel Alexis saja. Hotel Alexis diduga menjadi salah satu tempat praktik prostitusi di Jakarta. Saat berkampanye pada 16 Januari 2017, di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Anies Baswedan sempat mengatakan akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta, termasuk Hotel Alexis, jika terpilih sebagai gubernur.

Anies beralasan, menutup tempat prostitusi di Jakarta bukan keinginan pribadinya melainkan demi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. - Kini Nasib Hotel Alexis Ada Di Tangan Gubernur Terpilih, Anies Baswedan

Sabtu, 15 April 2017

Inilah Dampak Yang Akan Terjadi Apabila Ibukota Dipindahkan Ke Palangkaraya

Inilah Dampak Yang Akan Terjadi Apabila Ibukota Dipindahkan Ke Palangkaraya - Pemerintah berencana pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Palangkaraya. Hal ini diperintahkan mengingat kondisi DKI Jakarta yang saat ini sudah sangat padat. Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk mengkaji kemungkinan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya. Namun, rencana itu bukan hal mudah. Banyak pengusaha yang membeberkan beberapa risiko yang harus dihadapi pemerintah jika upaya pemindahan Ibu Kota itu benar-benar dilakukan.

Ibukota Jakarta
Ibukota Jakarta
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia DKI Jakarta, Sarman Simajorang, menyebutkan salah satu risiko adalah iklim investasi yang akan tersendat. Jika sampai dipindahkan ke Palangkaraya akan menambah beban biaya dan waktu. Tentu ini akan menurunkan daya saing iklim investasi dan usaha," kata Sarman.

Ia menuturkan, Kota Jakarta sudah hampir 53 tahun menjadi Ibu Kota Negara sejak ditetapkan berdasarkan UU Nomor 10 tahun 1964. Sudah telanjur ratusan ribu perusahaan besar mulai dari PMA, PMDN, BUMN dan swasta nasional berkantor pusat di Jakarta. Interaksi perusahaan ini dengan pemerintah pusat sangat tinggi untuk mengurus berbagai perizinan dan kebijakan lainnya.

Meski begitu, Sarman mengakui saat ini Jakarta memikul beban yang sangat berat dengan berbagai julukan sebagai  pusat bisnis dan investasi, pusat keuangan, perdagangan dan pariwisata, sekaligus pusat pemerintahan/Ibu Kota.

Menumpuknya berbagai pusat kegiatan tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas yang sangat parah, arus urbanisasi yang sangat tinggi, dan ketimpangan yang begitu jauh. "Namun pertanyaannya, apakah perpindahan Ibu Kota Jakarta akan mampu menjawab permasalahan yang dihadapi kota Jakarta," ujar Sarman.

Ia menuturkan, perlu kajian, evaluasi, dan penelitian yang komprehensif, sehingga perpindahan ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. - Inilah Dampak Yang Akan Terjadi Apabila Ibukota Dipindahkan Ke Palangkaraya

Senin, 10 April 2017

Wiranto Akan Memperketat Penjagaan Terhadap Para Pengungsi Yang Masuk Ke Indonesia Untuk Mencegah Masuk Nya Teroris

Wiranto Akan Memperketat Penjagaan Terhadap Para Pengungsi Yang Masuk Ke Indonesia Untuk Mencegah Masuk Nya Teroris - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah Indonesia tetap memberikan kesempatan para pengungsi untuk datang. Meski demikian, izin masuk dan berada di Indonesia akan diperketat. Hal ini disampaikannya saat bertemu International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi atau pengungsi (IOM), di kantornya.

Menko PolHukam, Wiranto
MenkoPolHukam, Wiranto
"Indonesia selalu memfasilitasi sebagai persinggahan, dialihkan ke negara ketiga atau dideportasi kembali ke negara mereka jika tak memenuhi syarat. Tadi saya sampaikan bahwa kita akan lebih ketat lagi," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta.

Ia menjelaskan, pengetatan aturan terkait pengungsi harus dilakukan. Hal tersebut, ia mengakui, untuk mencegah terduga teroris masuk ke Indonesia. "Tadi saya sampaikan pada mereka, saat ini dengan perkembangan terorisme yang marak dan gunakan berbagai cara untuk bisa masuk ke negara. Karenanya kita akan lebih ketat lagi," jelas Wiranto.

Kegiatan para penggungsi ini, ia menjelaskan, jangan sampai menjadi celah bagi para terduga teroris masuk ke Indonesia. Sebab, ia mengungkapkan, hal tersebut pernah terjadi di beberapa negara Eropa. "Jangan sampai dijadikan satu kegiatan untuk mereka bisa masuk ke Indonesia. Di Eropa sering terjadi seperti itu ya, pengungsi yang disusupi ISIS dan lain sebagainya," kata Wiranto.

Wiranto akan memperketat masuk nya pengungsi khusus nya pengungsi yang berasal dari daerah konflik perang serta dari negara tempat bersarang nya para teroris atau ISIS. - Wiranto Akan Memperketat Penjagaan Terhadap Para Pengungsi Yang Masuk Ke Indonesia Untuk Mencegah Masuk Nya Teroris

Kamis, 06 April 2017

Seorang Ayah Nyaris Bunuh Diri Setelah Digugat Oleh Anak Dan Menantu Nya Sendiri

Seorang Ayah Nyaris Bunuh Diri Setelah Digugat Oleh Anak Dan Menantu Nya Sendiri - Johanes tertunduk lesu saat duduk di kursi pesakitan. Rasa heran atas ulah sang anak dan menantunya yang menuntutnya di pengadilan, sepertinya terus menggelayuti pikirannya. Sampai-sampai, pria 60 tahun itu tak mendengar pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sambil duduk berpangku tangan di atas kursi besi, dia menjawab Hakim Ketua Tugianto dengan gugup.

Johanes Saat Menghadiri Sidang Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Johanes Saat Menghadiri Sidang Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Johanes hanya bisa berharap agar kasus dugaan penggelapan sertifikat yang dituduhkan sang anak, Robert dan menantunya itu, bisa diputus seadil-adilnya. Pengacara Johanes, Andre Siahaan mengatakan, tidak ada bukti atau saksi yang menguatkan tuduhan penggelapan sertifikat senilai Rp 4 miliar itu. Untuk itu, pihaknya meminta agar terdakwa bebas dari segala tuduhan dan tuntutan.

Johanes dilaporkan anaknya Robert dan menantunya pada 2016 atas dua kasus, perdata dan pidana. Namun, dalam kasus perdata, Johanes yang digugat Rp 10 miliar itu menang di pengadilan pada 9 Maret 2017. "Jadi awalnya saya digugat perdata dulu. Nah, mungkin tuh anak enggak puas, terus saya juga dilaporin penggelapan. Saya digugat Rp 10 miliar," kata Johanes.

Putusan pengadilan atas kasus perdata menyebutkan, Johanes masih berhak atas kepemilikan sejumlah aset, meski diatasnamakan anak dan menantunya. "Aset itu memang akan jadi milik dia, anak dan mantu saya, tapi sabar dulu, saya masih hidup. Seperti ingin saya cepat mati saja. Itu semua memang atas nama dia kok, meski belinya pakai uang saya. Hakim masih punya nurani jadi saya menang diputus kemarin," ungkap Johanes.

Johanes mengaku nyaris bunuh diri lantaran perseteruan dengan anak dan menantunya. Yang dia sesalkan, sang menantu merupakan anak angkatnya yang dibawanya dari Medan, Sumatera Utara. "Robert anak saya, nah mantu ini anak angkat saya, makanya saya jodohin, saya nikahin mereka. Kok setelah menikah mereka malah mau memenjarakan saya. Padahal itu nanti juga jadi warisan mereka kan? Tapi saya ini masih hidup, ya sama aja diusir kan?" kata dia, Jakarta, Rabu 5 April 2017. - Seorang Ayah Nyaris Bunuh Diri Setelah Digugat Oleh Anak Dan Menantu Nya Sendiri

Jumat, 31 Maret 2017

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath Ditangkap Polisi Dengan Kasus Dugaan Makar 313

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath Ditangkap Polisi Dengan Kasus Dugaan Makar 313 - Hari ini, jantung Ibu Kota dibanjiri puluhan ribu orang yang menggelar aksi 31 Maret 2017. Mereka berkumpul di Monumen Nasional (Monas) dan sekitar Istana Kepresidenan. Namun aksi yang berlangsung setelah salat Jumat ini tanpa dihadiri sang inisiator, Muhammad Al Khaththath. Pasalnya, pada Jumat 31 Maret 2017 dinihari, Al Khaththath ditangkap bersama empat rekannya.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath
Kelimanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dan 02.30 WIB pagi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kelimanya ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.

Argo menegaskan, kepolisian memiliki bukti atas dugaan makar yang dilakukan kelimanya. Argo mengatakan Al Khaththath Cs diduga kuat berencana menggulingkan pemerintahan yang sah secara inkonstitusional. "Ada pertemuan-pertemuan, dalam suatu ruangan tertentu, kemudian lebih dari satu orang. Kemudian dia akan menggulingkan pemerintah yang sah, melengserkan pemerintah" ujar Argo.

Karena itu, polisi menjerat kelima orang tersebut dengan Pasal 107 dan 110 KUHP tentang Permufakatan Makar. "Itu delik formil sudah kena," tutur dia. Argo menjelaskan, penangkapan Al Khaththath Cs ini tak ada kaitannya dengan sejumlah tersangka makar yang ditangkap jelang Aksi 212 pada Jumat 2 Desember 2016 lalu. Penangkapan mereka juga tak ada kaitannya dengan Aksi 313 yang berlangsung hari ini.

Mereka saat ini tengah diperiksa di Mako Brimob, Depok. Setelah menjalani pemeriksaan sejak dinihari tadi, polisi akhirnya menetapkan Al Khaththath sebagai tersangka kasus makar. Dari tangan kelima pelaku, sambung mantan Kapolda Banten ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen. Boy mengatakan sampai saat ini penyidik masih mendalami dokumen tersebut.

Sebelum ditangkap, Al Khaththath mengaku sempat bercerita tentang kekhawatirannya jelang aksi 313. Dia mencurahkan hal itu kepada Kapitra yang juga merupakan pengacara Rizieq Shihab. - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath Ditangkap Polisi Dengan Kasus Dugaan Makar 313

Minggu, 26 Maret 2017

Pengacara : Ridho Rhoma Dikenal Bukan Sebagai Perokok Aktif

Pengacara : Ridho Rhoma Dikenal Bukan Sebagai Perokok Aktif - Ridho Rhoma ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Barat di hotel bersama seorang rekannya berinisial S. Dari lokasi, polisi berhasil menyita batang bukti sabu seberat 0,7 gram dan uang tunai 1, 8 juta rupiah serta alat isap. Polisi mengaku telah mengintai Ridho Rhoma  sejak dua pekan lalu. Ridho Rhoma saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Polisi resmi menetapkan Ridho Rhoma sebagai tersangka pengguna narkoba, Sabtu, 25 Maret 2017.
Pedangdut Ridho Rhoma
Pedangdut Ridho Rhoma
Ridho Rhoma dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Sementara itu, tersangka inisial S disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Penangkapan pedangdut Ridho Rhoma oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat cukup mengejutkan keluarga. Apalagi, Ridho Rhoma dikenal sebagai anak yang baik. Jangankan bersinggungan dengan minuman keras, putra raja dangdut Rhoma Irama itu juga dikenal tak pernah merokok.

Krisna Murti menilai Ridho Rhoma hanya merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan meminta assessment guna keperluan rehabilitasi Ridho Rhoma. "Besok kami ajukan surat resminya untuk assessment proses rehabilitasi. Besok kami ajukan secara resmi. Dia (Ridho) yang pasti korban-lah,"

Rhoma Irama tak bisa menyembunyikan kekecewaannya ketika mengetahui anaknya, Ridho Rhoma, ditangkap polisi karena kasus narkoba. Lantaran hal itu, si Raja Dangdut ingin memberantas narkoba, khususnya di kalangan generasi muda dan penerus bangsa.

"Dengan tertangkapnya Ridho, saya semakin semangat untuk perangi peredaran narkoba," ujar Rhoma Irama ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu tanggal 25/3/2017 malam. - Pengacara : Ridho Rhoma Dikenal Bukan Sebagai Perokok Aktif

Senin, 20 Maret 2017

Karena Kasus Penistaan Agama, Djarot Di hadang Ibu-Ibu Saat Ingin Melakukan Pengajian

Karena Kasus Penistaan Agama, Djarot Di hadang Ibu-Ibu Saat Ingin Melakukan Pengajian - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan sambutan saat acara pengajian bulanan An Nisaa di Jalan Kramat Lontar, Senen, Jakarta Pusat. Namun sekitar 20 meter dari tempat acara tersebut, terdapat belasan ibu-ibu yang menolak kedatangan cawagub petahana ini.

Demo Penolakan Djarot
Demo Penolakan Djarot
Warga yang menolak Djarot ini membawa spanduk bertuliskan: Kami warga kelurahan lontar menolak kedatangan paslon 2 atau penista agama. "Saya juga enggak setuju agama saya dihina. Itu pengajian cuma kedok. Baru kali ini ada pengajian, biasanya enggak ada acara ginian (pengajian)," ujar seorang ibu bernama Hajijah, Senin tanggal 20/3/2017.

Perempuan berusia 57 tahun ini mengaku, warga di daerah tempat tinggalnya tidak ada yang diundang untuk hadir mengikuti pengajian. "Kami warga Kramat Sentiong enggak setuju. Saya enggak suka agama saya dihina," tegas dia.

Rini, perempuan berusia 43 tahun ini juga mengatakan hal yang sama. Dia menyebut, warga setempat tidak dapat informasi terkait acara tersebut. "Warga sini justru enggak tahu ada acara apa, enggak ada informasi, dan itu mah yang datang ke pengajian (Djarot) bukan orang sini," ujar Rini.

Ani, selaku koordinator RelaNU sekaligus panitia acara mengatakan, pengajian ini biasa diadakan warga setiap satu pekan sekali. Namun, dia mengaku kedatangan Djarot memang mendadak. "Memang kita suka mengadakan pengajian, biasanya di musala tapi enggak muat. Kalau (kehadiran) Pak Djarot dadakan," ucap dia.

"Ini warga sini enggak ada yang nolak, malah membludak yang datang lebih dari 600 orang. Itu mungkin yang RT 10, ya kali enggak suka. Kita juga enggak ada bagi-bagi sembako, pengajian kita setiap Senin," Ani melanjutkan.

Sementara, Djarot enggan menanggapi soal penolakan sebagian kecil warga usai mengisi sambutan acara ini. Pasangan Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini hanya tersenyum sambil meninggalkan acara. Beruntung juga tidak ada keributan dalam acara ini. - Karena Kasus Penistaan Agama, Djarot Di hadang Ibu-Ibu Saat Ingin Melakukan Pengajian

Rabu, 08 Maret 2017

Hak Angket Ahok Akan Di Tentukan 15 Maret Mendatang

Hak Angket Ahok Akan Di Tentukan 15 Maret Mendatang - Nasib hak angket Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digulirkan empat fraksi di DPR akan diputuskan pada 15 Maret 2017. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, keputusan setuju atau tidaknya usulan hak angket akan diputuskan pada pembukaan masa sidang berikutnya. "Masih dalam masa reses, artinya itu paling cepat 15 Maret atau 16 Maret (keputusan hak angket). Itu karena sidang pembukaan baru akan dilakukan pada 15 Maret," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Jadi, ucap Fahri, di situ baru dijadwalkan. Ia menambahkan, kalau fraksi sepakat, penjadwalan atau Badan Musyawarah (Bamus) sepakat, maka pada paripurna berikutnya akan langsung diambil keputusan. "Setelah itu ditanya kepada anggota, apa permintaan usulan dari pengusul bahwa kita DPR, akan membuat penyelidikan angket (ahok) terhadap pengaktifan kembali Gubernur DKI. Kalau bilang setuju berarti ketok, dibentuklah pansus angket yang setelah itu kemudian di paripurna berikutnya anggota pansus akan diumumkan," beber dia.

Sebelumnya, rapat paripurna, Rabu 23 Februari kemarin, usulan hak angket Ahok sudah dibacakan di penutupan masa sidang DPR dan selanjutnya akan diambil keputusan oleh seluruh anggota DPR pada masa sidang berikutnya.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, usulan hak angket terkait penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, harus sesuai proses hukum. Novanto mengatakan pembahasan hak angket ini sebaiknya dipercayakan kepada pihak-pihak terkait. "Dan mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang mengecewakan semua yang menjadi keputusan dari pihak-pihak yang terkait.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR pada Rabu 22 Februari kemarin. Dia menyatakan akan meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA) mengenai status Ahok sesuai Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berbunyi: Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, empat fraksi di DPR resmi menyerahkan usulan hak angket terkait penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Hak Angket ini diajukan karena status Ahok sebagai terdakwa dan sedang menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama. Keempat fraksi itu adalah PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN. - Hak Angket Ahok Akan Di Tentukan 15 Maret Mendatang

Selasa, 28 Februari 2017

Habib Rizieq : Ahok Sudah Menodai Alquran Dan Agama Islam

Habib Rizieq : Ahok Sudah Menodai Alquran Dan Agama Islam - Habib Rizieq Syihab menegaskan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu sudah menodai agama. Ahok disebut secara sistematis menodai agama Islam karena beberapa kali menyebut Surat Al Maidah 51. Habib Rizieq menyebut ada 6 unsur dalam pernyataan Ahok yang menodai agama Islam dan kitab suci Alquran. Enam ungkapan tersebut adalah 'jangan percaya sama orang', 'nggak pilih saya', 'dibohongi pakai Al-Maidah 51', 'macam-macam itu', 'takut masuk neraka', 'dibodohi gitu'. Pernyataan ini disampaiakan Ahok saat bertemu warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Habib Rizieq Menjadi Saksi Ahli Agama Pada Sidang Ke 12 Ahok
Habib Rizieq Menjadi Saksi Ahli Agama Pada Sidang Ke 12 Ahok
"Keenam unsur ini jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisah, kalau dipisah nanti bisa jadi berbeda-beda. Itulah sebabnya keenam ini saya rajut jadi satu untuk mengambil kesimpulan terdakwa memang menodai Alquran, menodai agama Islam," tegas Rizieq dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa tanggal 28/2/2017.

Rizieq menyebut Ahok secara sistematis menodai agama Islam dan Alquran karena sebelum kasus Kepulauan Seribu, Ahok juga pernah menyinggung surat Al Maidah ayat 51. "Pertama di tahun 2008, terdakwa ini melalui buku yang berjudul 'Merubah Indonesia', terdakwa ada membicarakan Al-Maidah 51, konteksnya sama, pemimpin. Artinya sebelum kejadian di Kepulauan Seribu, terdakwa ini sudah mulai nyindir-nyindir Al-Maidah 51," sebut Rizieq.

Peristiwa kedua, menurut Rizieq, yaitu pada 30 Maret 2016 ketika Ahok diwawancara media. "Terdakwa ini ada menyatakan bahwa surat Al-Maidah 51 itu keluarnya jadi konteksnya belum ada pemilihan, belum ada pilkada. Jadi sindiran ke Al-Maidah 51 sudah dilakukan terdakwa jauh sebelum pidatonya di Kepulauan Seribu," kata Rizieq.

Ahok sambung Rizieq juga kembali menyinggung soal Al-Maidah ayat 51 di kantor DPP Partai NasDem. Kejadian itu sebelum pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Kalau kita lihat di Pulau Seribu saja tanpa yang lain, mungkin persepsi kita juga bisa bias. Tapi dengan adanya rekaman lain, dengan adanya bukti lain yang ditunjukkan penyidik, keterkaitan itu tidak bisa dipungkiri. Keterkaitan itu menjadi satu rangkaian, terdakwa punya niat, ada unsur kesengajaan, bahkan saya berani katakan direncanakan tersistematis sekali," beber Rizieq.

"Untuk tujuan apa? untuk tujuan yang bersangkutan dipilih oleh umat Islam ini kan konteksnya konteks pilkada, mempengaruhi umat Islam agar jangan sungkan memilih orang non islam sebagai pemimpin," kata Rizieq menyebut motif Ahok mengutip ayat kitab suci. - Habib Rizieq : Ahok Sudah Menodai Alquran Dan Agama Islam

Jumat, 10 Februari 2017

Kata Penutup Pasangan Calon Gubernur Nomor 2 Ahok-Djarot Bikin Riuh Para Penonton

Kata Penutup Pasangan Calon Gubernur Nomor 2 Ahok-Djarot Bikin Riuh Para Penonton - Debat Cagub DKI 2017 putaran III, akhirnya tuntas setelah berlangsung sekitar dua setengah jam di Ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Pasangan calon (paslon) cagub-cawagub DKI Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) mendapat kesempatan terakhir memberikan closing statement atau pernyataan penutup. Dalam pernyataannya, Ahok mengingatkan pasangan cagub-cawagub nomor urut 1 dan 3 bila terpilih nanti jangan membuat program baru, tapi justru merusak aturan yang sudah ada.

Paslon Nomor Urut 2 Ahok-Djarot
Paslon Nomor Urut 2 Ahok-Djarot
"Janganlah karena ingin menjadi gubernur DKI Jakarta merusak aturan yang dibuat dari orangtua. Mendidik itu susah, membangun itu gampang. Jadi jangan dirusak hanya dengan menjadi gubernur saja," ucap Ahok menutup Debat Cagub DKI putaran final di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat tanggal 10/2/2017 malam. Pernyataan Ahok langsung disambut gemuruh banyak hadirin, terutama para pendukung paslon nomor urut 2 tersebut.

Tak lama kemudian, Putri Ayu melantunkan lagu Indonesia Jaya. Sebelumnya, saat pembukaan Debat Cagub DKI, Putri Ayu menyanyikan Indonesia Raya. Seiring berakhirnya Debat Cagub DKI, ketiga paslon cagub-cawagub DKI saling bersalaman, termasuk dengan moderator Alfito Deannova Ginting dan empat panelis, yakni Priyono Cipto Heriyanto, Meuthia Ganie-Rochman, Komaruddin Hidayat, dan Tolhas Damanik.

Setelah itu, Ahok langsung dikelilingi para pendukung. Paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) memegang mawar putih dan merah yang dilambaikan kepada para hadirin. Sementara paslon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) melambaikan tangan kepada para hadirin.

Debat Cagub DKI ini mengangkat tema kependudukan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jakarta, dengan lintas tema terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, antinarkotika, dan kebijakan untuk disabilitas. - Kata Penutup Pasangan Calon Gubernur Nomor 2 Ahok-Djarot Bikin Riuh Para Penonton

Selasa, 07 Februari 2017

Wiranto Akan Mengambil Tindakan Tegas Apabila FPI Tetap Nekat Melakukan Demo 112

Wiranto Akan Mengambil Tindakan Tegas Apabila FPI Tetap Nekat Melakukan Demo 112 - Aksi 112 rencananya akan diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat di Jakarta. Acara ini diinisiasi oleh Sekretaris Jenderal M. AL Khathtath juga akan dihadiri oleh anggota dari FPI. Terkait adanya aksi damai 112 yang akan diselenggarakan Februari mendatang pemerintah ikut memberikan penjelasan. Menteri Politik Hukum dam Keamanan Wiranto ikut angkat bicara terkait acara tersebut.

Menteri Politik Hukum dam Keamanan Wiranto
Menteri Politik Hukum dam Keamanan Wiranto
Wiranto melarang acara unjuk rasa yang juga berdekatan dengan hari pencoblosan di ibu kota. Larangan Aksi 112 sendiri dikeluarkan karena demo dilakukan saat kampanye terakhir dan akan memasuki masa tenang. Pilkada DKI Jakarta sendiri dilakukan serentak dengan beberapa daerah lain pada 15 Februari. Karena hal tersebut maka pengerahan massa untuk melakukan demo ditempat umum dilarang.

Lebih lanjut pria yang sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura ini menjelaskan lebih lanjut tentang langkah yang akan diambil petugas. Ia mengatakan jika demonstran tetap melakukan unjuk rasa maka pihak berwajib akan melakukan tindakan. Wiranto juga mengharapkan tak akan ada yang menyalahkan aparat hukum namun justru massa yang melanggar hukum. Hal ini berkaitan dengan massa yang ngotot akan melakukan demo susulan yaitu Aksi 112.

Acara yang akan berlangsung pada 11 Februari tersebut disebut sebagai Aksi Bela Ulama. Bukan hanya satu kali akan tetapi jalannya aksi akan dijalankan selama tiga hari yaitu pada 11, 12 dan 15 mendatang. Sementara itu Jakarta sendiri akan memasuki masa tenang untuk pesta demokrasi yang diselenggarakan pekan depan. Pemilihan kepala daerah ini diiukuti oleh tiga pasangan calon yang memiliki visi dan misi sendiri.

Terlepas dari Pilkada DKI Jakarta 2017, Sekretaris Jenderal Majelis Syuro DPD FPI DKI Novel Bamukmin memberikan keterangannya. Ia mengatakan jika Aksi 112 akan berjalan super damai dan sebagai bentuk silahturahmi dari tiga acara sebelumnya. Novel mengatakan jika aksi yang dilakukan hanyalah jalan santai damai dan tak akan melakukan demo. Namun meski rencana sudah banyak disebar Novel mengatakan massa yang akan datang tak sebanyak aksi 212 Desember lalu. - Wiranto Akan Mengambil Tindakan Tegas Apabila FPI Tetap Nekat Melakukan Demo 112

Sabtu, 07 Januari 2017

FPI Kembali Melakukan Tindakan Anarkis Terhadap Salah Satu Pengurus Ranting PDIP Saat Mengawal Kampanye Djarot

FPI Kembali Melakukan Tindakan Anarkis Terhadap Salah Satu Pengurus Ranting PDIP Saat Mengawal Kampanye Djarot - Seorang pengurus ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Widodo, melapor ke Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena menjadi korban pengeroyokan. Pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh anggota ormas Front Pembela Islam (FPI). Widodo di keroyok usai mengawal rombongan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Widodo Terbaring Lemah Dirumah Sakit Saat Di Jenguk Djarot
Widodo Terbaring Lemah Dirumah Sakit Saat Di Jenguk Djarot
Polres Metro Jakarta Barat tengah mengusut kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang diduga dari Front Pembela Islam (FPI) terhadap pengurus ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Widodo pada Jumat malam. Pengeroyokan ini berlangsung di Jelambar, Jakarta Barat. Saat ini Satreskrim Polres Jakarta Barat sudah mengidentifikasi siapa saja pelaku pengeroyokan pada korban. Hal ini dibenarkan oleh ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie sebelumnya menyebut dua terduga pelaku pengeroyokan yang berinisial I dan F. Pengeroyokan yang terjadi pada Jumat malam diduga berawal dari singgungan saat Djarot berkampanye di Jelambar. Saat berkampanye, kedua pelaku ini berteriak-teriak. Widodo yang mendengar langsung menegur keduanya.

Hingga pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, Widodo yang sedang berada di depan rumahnya didatangi oleh 2 pelaku dan 8 orang lainnya. Para pelaku langsung mengeroyok Widodo hingga babak belur. Namun Sekjen DPP FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, mengatakan, peristiwa yang terjadi justru sebaliknya.

Dia menuding Widodo lah yang menjadi provokator atas kejadian tersebut. Kejadian itu memang berawal dari siang hari saat kampanye Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sementara, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, Widodo dikeroyok FPI. - FPI Kembali Melakukan Tindakan Anarkis Terhadap Salah Satu Pengurus Ranting PDIP Saat Mengawal Kampanye Djarot

Selasa, 03 Januari 2017

Hadir Nya Saksi-Saksi Yang Tidak Jelas, Hingga Riwayat Hidup Yang Salah Dalam Persidangan Ahok

Hadir Nya Saksi-Saksi Yang Tidak Jelas, Hingga Riwayat Hidup Yang Salah Dalam Persidangan Ahok - Dalam kesaksiannya di persidangan, Novel Bamukmin sempat menyebut Basuki T Purnama alias Ahok melakukan merekayasa kasus. Ahok menyebut Novel memberikan kesaksian palsu. Diri nya juga menuduh bahwa Ahok telah membunuh dua anak buahnya dan juga mengatakan bahwa Ahok merekayasa kasus unutk memejarakan diri nya.

Ahok Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Penistaan Agama
Ahok Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Penistaan Agama
Dalam persidangan yang dimulai pada pagi tadi, Novel memang sempat menyebut bahwa Ahok melakukan rekayasa terhadap kasus yang pernah membelit dirinya. Novel sempat menjadi buron dalam kasus kericuhan demo FPI di depan balaikota pada 2014. Namun yang lebih menarik lagi adalah riwayat hidup dari saksi tersebut.

Novel, Sekjen Ketua Dewan Syuro DPP FPI Jakarta, menjadi saksi bagi Ahok dalam persidangan pagi ini. Dia dihadirkan sebagai saksi terkait posisinya sebagai pelapor. Sebelum sidang dimulai, seorang saksi biasa ditanya mengenai identitasnya. Dalam keterangan nya bahwa Habib Novel Bekerja mulai tahun 92 sampai 95 di fitsa hats.

Dan yang sebenarnya bahwa Habib Nover bekerja di Pizza Hut dan bukan di Fitsa Hats. Atas ada nya kesalahan dalam riwayat hidup, Nover mengaku bahwa diri nya tidak mengetahui secara detail tentang penulisan nama tempat dia bekerja dengan benar. Entah mungkin karena malu menuliskan bekerja Di Pizza Hut yang pemilik tersebut dari Amerika.

Ahok sendiri terlihat sedikit tersenyum karena mendengar penjelasan yang di berikan Habib Novel. Ahok merasa bahwa saksi-saksi yang hadir di persidangan merupakan saksi palsu yang ingin menjatuhkan diri nya. - Hadir Nya Saksi-Saksi Yang Tidak Jelas, Hingga Riwayat Hidup Yang Salah Dalam Persidangan Ahok