This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Agustus 2017

Manuver Partai Perindo Yang Balik Mendukung Pemerintahan Jokowi Kini Menuai Tanda Tanya

Manuver Partai Perindo Yang Balik Mendukung Pemerintahan Jokowi Kini Menuai Tanda Tanya - Partai Persatuan Indonesia (Perindo), yang diketuai oleh Hary Tanoesodibjo, menyatakan dukungannya terhadap Joko Widodo terkait dengan pilpres mendatang. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyambut baik dukungan tersebut. Terkait dengan sikap Perindo yang selama ini selalu kritis terhadap pemerintah, Puan meminta menanyakan langsung kepada pembesut partai tersebut. Lantas, apakah Perindo sudah melakukan komunikasi sebelumnya dengan PDIP terkait dengan dukungan ini?

Ketum Perindo, Hary Tanoe
Ketum Perindo, Hary Tanoe
Partai Perindo juga tidak akan menggugat Undang-Undang Pemilu, khususnya pasal terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq. Dalam UU Pemilu saat ini, verifikasi parpol peserta pemilu hanya diberlakukan kepada parpol baru. Ia beralasan membutuhkan fokus yang besar untuk mengajukan uji materi pada pasal verifikasi parpol, sehingga pihaknya tidak mengajukan uji materi pada pasal presidential threshold.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyatakan akan mendukung Presiden Jokowi pada Pemilu 2019. Rencananya, dukungan itu akan dibahas dalam Rapimnas Partai Perindo pada akhir tahun 2017. Presiden Jokowi sejak awal menginginkan agar presidential threshold tetap berada pada kisaran 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional. Sementara itu, Perindo sebelumnya sempat menyatakan sikap tidak setuju terhadap keberadaan presidential threshold.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, manuver politik Partai Perindo yang menyatakan akan mendukung Joko Widodo pada Pemilu 2019, tak lepas dari kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.  Selama ini, partai yang didirikan Hary Tanoe, yang juga bos MNC Group itu, kritis terhadap pemerintah.

Hary Tanoe saat ini tengah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008, yang diduga melibatkan Hary Tanoe sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Pertanyaan nya, apakah HT melakukan manuver politik dengan balik mendukung pemerintah karena kasus yang tengah di hadapi nya saat ini?? - Manuver Partai Perindo Yang Balik Mendukung Pemerintahan Jokowi Kini Menuai Tanda Tanya

Rabu, 10 Mei 2017

Ahok Menuai Banyak Simpati Pembelaan Dari PBB Hingga Kalangan Internasional

Ahok Menuai Banyak Simpati Pembelaan Dari PBB Hingga Kalangan Internasional - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama semakin menuai simpati dari kalangan internasional, setelah divonis bersalah serta dihukum dua tahun penjara dalam kasus penodaan penjara. Simpati itu seperti yang diungkapkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), yang secara tegas menentang pemberlakuan pasal-pasal penodaan agama.

Ir Basuki Tjahaja Purnama, Alias Ahok
Ir Basuki Tjahaja Purnama, Alias Ahok
Anna juga menyerukan agar pemerintah Indonesia konsisten menegakkan kebebasan beragama dan berpendapat, yang merupakan aspek penting demokrasi pluralis. Sebelumnya, Ahok juga mendapat simpati dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Office of the High Commissioner for Human Rights untuk kawasan Asia.

Dewan HAM PBB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang pasal penodaan agama yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara organisasi nirbala HAM Amnesty International menegaskan, vonis terhadap Ahok tersebut menjadi preseden bagi Indonesia yang sejak era reformasi mendapat predikat sebagai negara toleran dalam keagamaan dan kaum minoritas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “dibanjiri” dukungan dari komunitas internasional, setelah divonis dua tahun penjara dan ditahan karena dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama. Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis, kecaman dan dukungan untuk Ahok terus mengalir dari pemerintah negara-negara lain maupun organisasi internasional.

Bahkan, partai-partai politik Belanda yang memunyai perwakilan di parlemen mendesak pemerintahnya mengirimkan nota kepada Indonesia untuk memebaskan Ahok dari tahanan. Surat kabar berpengaruh di Belanda, Telegraaf, memberitakan sembilan partai yang memunyai perwakilan mayoritas mendukung Menteri Luar Negeri mereka, Bert Koenders, untuk melobi Indonesia supaya membebaskan Ahok. - Ahok Menuai Banyak Simpati Pembelaan Dari PBB Hingga Kalangan Internasional

Senin, 12 September 2016

Presiden Filipina Memerintahkan Pasukan AS Untuk Meninggalkan Filipina

Presiden Filipina Memerintahkan Pasukan AS Untuk Meninggalkan Filipina - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan agar Amerika Serikat segera menarik seluruh pasukannya dari pulau Jolo dan Basila. Kedua pulau tersebut merupakan basis dari kelompok Islam Militan Abu Sayyaf. Presiden Filipina memiliki alasan tentang perintah penarikan pasukan militer AS dari Filipina. Duterte khawatir apabila pasukan militer AS masih disana akan mempersulit mereka untuk menumpas habis kelompok Abu Sayyaf yang terkenal dengan kekejaman nya.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Duterte yang memberikan pernyataan nya pekan lalu sontak menjadi sorotan karena sebagaimana di ketahui bahwa Amerika Serikat memiliki pangkalan militer di beberapa daerah di Filipina. Dengan pengusiran pasukan militer AS tersebut dapat membahayakan Filipina sendiri dari sangsi yang akan di berikan oleh Amerika Serikat. Namun Presiden Filipina sendiri tidak khawatir akan hal tersebut dan tetap pada pernyataan nya agar pasukan AS secepatnya meninggalkan negaranya.

Alasan kuat Duterte dalam perintah nya adalah agar pengikut dari Abu Sayyaf tidak melakukan tindakan kejam dan pembunuhan terhadap warga asing yang mereka sandera. Duterte menambahkan bahwa pasukan Abu Sayyaf tersebut selalu membunuh sandera mereka apabila tebusan yang mereka minta tidak di penuhi atau terlambat sesuai perjanjian. Namun sebagian besar yang menjadi sandera mereka adalah warga negara asing.

Juga di ketahui bahwa sudah banyak pasukan elite AS yang telah terbunuh di Filipina karena terjadi konflik senjata dengan pasukan dari Abu Sayyaf yang sudah di mulai sejak tahun 2002. Pasukan Amerika Serikat sendiri sudah menempatkan lebih dari 1.200 pasukan nya yang di sebar di pulau Jolo dan Basilan yang menjadi markas Amerika untuk pasukan mereka di Filipina. Kedua pulau tersebut kini tengah menjadi benteng pertahanan bagi pasukan Amerika Serikat dalam melawan pasukan Abu Sayyaf.

Dengan pernyataan tersebut, kini faktor yang di khawatirkan oleh Filipina adalah rusak nya kerja sama bilateral dan multilateral antara kedua negara tersebut. Serta bisa terjadi nya keretakan hubungan antara Filipina dengan Amerika Serikat yang selama ini telah terjalin baik. -  Presiden Filipina Memerintahkan Pasukan AS Untuk Meninggalkan Filipina