This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Agustus 2017

Video Aksi Pemukulan Anggota TNI Kepada Polantas

Video Aksi Pemukulan Anggota TNI Kepada Polantas - Munculnya rekaman video menunjukkan seorang laki-laki oknum anggota TNI yang mengendarai sepeda motor marah-marah dan memukul anggota polisi lalu-lintas beredar melalui media sosial, Kamis tanggal 10/8/2017 malam. Oknum tersebut mengenakan pakaian dinas harian (PDH), atasan warna hijau. Bukan loreng. Ia mengenakan jaket warna cokelat. Lelaki itu turun dari sepeda motor bebek warna biru yang dikendarainya. Motornya berada di tengah badan jalan raya, saat ramai pengendara sepeda motor maupun mobil lalu-lalang.

Pelaku Pemukulan Anggota Polantas
Pelaku Pemukulan Anggota Polantas
Lalu ia terlibat perbincangan dengan seorang anggota polisi satuan lalu-lintas. Polisi tetap berada di atas sepeda motor jenis bebek. Si pria mirip mengenakan pakaian tentara, terlihat menunjuk-nunjuk ke depan. Ia pun tampak seperti menghardik, bergegas hendak mengambil sesuatu dari jok sepeda motornya. Lelaki itu maju ke arah depan, sebalah kanan si polisi, dan coba mengayunkan tangan kanannya, gaya pukulan hook dalam pertandingan tinju, ke arah wajah si polisi.

Kedua tangan polisi yang mengenakan seragam cokelat langan panjang, rompi hijau kekuning-kuningan, dan helm tetap berada di stang sepeda motornya. Si polisi coba memalingkan wajahnya ke arah kiri, mengelak ayunan tangan oknum tentara, yang ternyata hanya gertakan. Si polisi hanya mengelak, tidak tampak usapa menangkis atau menghalau tangan si oknum tentara. Dalam video tersebut, terlihat tentara tersebut terus berteriak dan sebuah pukulan di daratkan ke kepala polisi.


Karena pukulan tersebut emosi si polisi yang sebelum nya sabar terpancing. Dia terlihat bangkit, melepas stang motor dan menyandarkan standar motornya, membuka kaca helmnya dan menatap si tentara. Mungkin dirasa mendapar tantangan demikian, emosi si tentara sepertinya makin meluap. Dia lalu menendang sepeda motor putih si polisi sehingga sempat terguncang, nyaris terjungkal-jatuh. Dia bergerak ke arah belakang, kemudian menumpang bagian jok motor sambil tangan bertolak pinggang, dagu mendongak. Si polisi tampak meladeni perbicangan, sampai akhirnya si oknum tentara tancap gas terlebih dahulu.

Akibat insiden tersebut, pihak TNI  akan memberikan sanksi kepada pelaku yang melakukan pemukulan. Katim Intel Korem juga telah meminta maaf langsung kepada polisi yang bersangkutan. - Video Aksi Pemukulan Anggota TNI Kepada Polantas

Rabu, 28 Juni 2017

Rizieq Shihab Terus Memberikan Perlawanan Terhadap Kasus Yang Sedang Menimpa Nya

Rizieq Shihab Terus Memberikan Perlawanan Terhadap Kasus Yang Sedang Menimpa Nya - Suara Habib Rizieq Syihab terdengar nyaring lewat pengeras suara di kantor Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ratusan simpatisan FPI khusyuk mendengarkannya. Mereka menyambut sambungan telepon dari Arab Saudi itu bak berkah. Kamis, 8 Juni 2017, malam, pengurus FPI menggelar acara 1.000 Yasin. Rizieq memberikan sambutan dari negara nun jauh di sana itu. Imam besar FPI tersebut tengah dirundung masalah hukum hingga lari ke Arab. “Dari Tanah Suci, saya tetap memonitor, saya tetap mengontrol. Saya tetap terus mengikuti perkembangan yang terjadi di Indonesia,” ucap Rizieq.

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab
Lewat sambungan telepon selama sekitar 7 menit itu, Rizieq berusaha mempertahankan semangat simpatisannya. Rizieq menilai ia dan FPI tengah ditekan secara hukum dan politik. Berkali-kali Rizieq menggaungkan perlawanan. Pembicaraan melalui aplikasi percakapan telepon seluler merekam obrolan mesum diduga dirinya dengan Firza Husein. Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi Bela Islam 212 pada 2 Desember 2016. Firza merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, yang juga terlibat dalam aksi itu. Ia ditangkap pada bulan yang sama atas dugaan makar bersama sejumlah tersangka lainnya.

Kala itu Firza mendapat dua kali panggilan pemeriksaan. Namun ia tak hadir tanpa pesan apa pun. Polisi melakukan panggilan paksa sekaligus penahanan. Pascapenahanan Firza, situs baladacintarizieq.com membeberkan komunikasi antara Firza dan Rizieq melalui aplikasi WhatsApp. Polisi pun mengusut kasus ini. Selasa, 16 Mei 2017, Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka. Penyidik telah memastikan perempuan bugil dalam foto yang dimuat website baladacintarizieq.com itu identik dengan Firza. Beberapa saksi memberikan keterangan yang mendukung langkah polisi ini.

Dari hasil gelar perkara yang selesai pukul 22.00 WIB, dinyatakan status saksi FHM (Firza) menjadi tersangka. Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kasus itu pun akhirnya merembet ke Rizieq. Ia mendapat panggilan dari kepolisian, namun dua kali tidak datang. Pada 25 April 2017, panggilan pemeriksaan dilayangkan, namun Rizieq tak mengacuhkannya. Selanjutnya pada 26 April, surat panggilan kembali dilayangkan, namun Rizieq bergeming.

Upaya pemanggilan Rizieq ini menghadapi jalan buntu. Pada 28 April 2017, video yang diunggah oleh akun YouTube Muslim Bersatu menampilkan Rizieq tengah bertandang ke Madinah. Rizieq diketahui menunaikan umrah ke Tanah Suci Mekah. Polisi pun menyebutkan bakal menunggunya pulang untuk pemeriksaan. “Tergantung penyidik, belum kami panggil. Kita kan melihat yang bersangkutan di mana. Masak ada di Tanah Suci kita panggil?” ucap Argo pada 3 Mei 2017.

Namun, pada 29 Mei, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Mereka menganggap alat bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menaikkan status Rizieq. Ia dijerat dengan Pasal 4, 6, dan 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. - Rizieq Shihab Terus Memberikan Perlawanan Terhadap Kasus Yang Sedang Menimpa Nya

Jumat, 23 Juni 2017

Menentang Pansus Angket, Fahri Hamza Akan Usulkan Pembekuan Anggaran Terhadap Kepolisian Dan KPK

Menentang Pansus Angket, Fahri Hamza Akan Usulkan Pembekuan Anggaran Terhadap Kepolisian Dan KPK - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuturkan, usulan pembekuan anggaran Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk peringatan. Usulan tersebut dilontarkan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Mukhamad Misbakhun karena KPK tak memberi izin mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani untuk memenuhi undangan Pansus. Adapun Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga sempat memberi sinyal tak akan membawa Miryam ke DPR. Fahri menuturkan, pelaksanaan angket tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah
DPR sebagai pelaksana angket merupakan lembaga pengawasan tertinggi dan angket adalah metode investigasi tertinggi. "Karena itu enggak boleh ada pejabat negara yang kelihatan resisten dengan angket, ingin menantang angket dan sebagainya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hal itu, kata dia, menyangkut tingkat kedisiplinan aparatur negara terhadap konstitusi dan penegakan hukum.

Ia tak sepakat jika usulan tersebut dianggap akan mengundang keributan baru. Sebab, kepatuhan terhadap undang-undang berkaitan dengan kedisiplinan bernegara. "Saya sendiri menyetujui agar DPR memberikan warning karena DPR punya hak-hak yang besar yang tidak boleh lembaga-lembaga lain bermain-main dengan kewenangan DPR," tuturnya. Peringatan tersebut, kata dia, mungkin untuk diwujudkan.

"Itu lah yang kami ingatkan. Ini kan baru peringatan. Peringatan itu kan tolong dicamkan," kata politisi yang dipecat PKS itu. Fahri meminta Kepolisian tak goyah dan tetap mengambil tindakan sesuai undang-undang untuk membantu pemanggilan paksa terhadap Miryam jika Poltisi Partai Hanura itu tak datang hingga panggilan ketiga.

Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mencontohkan, saat penggeledahan ruangan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana dimana KPK membawa serta Brimob. "Toh Mabes Polri juga nyuruh Brimobnya menggeledah ruangan anggota DPR, enggak ada undang-undangnya. Cuma surat selembar doang," ujar Fahri. Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, M Misbakhun sebelumnya menilai KPK dan Polri tidak menghormati DPR terkait menghadirkan anggota DPR, Miryam S Haryani, ke Pansus Angket KPK.

Menurut Misbakhun, pembekuan anggaran Polri dan KPK telah dibicarakan di panitia angket dan mayoritas anggota panitia yang terdiri atas 23 orang menyetujuinya. Anggota panitia angket ini berasal dari tujuh fraksi di DPR, yaitu Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Sebagian besar anggota panitia angket adalah anggota Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri dan KPK dan setiap tahun bertugas membahas anggaran untuk kedua institusi itu. Misbakhun melontarkan wacana itu setelah KPK menolak permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga menyebut bahwa polisi tidak bisa membawa paksa Miryam untuk dihadirkan di Pansus. - Menentang Pansus Angket, Fahri Hamza Akan Usulkan Pembekuan Anggaran Terhadap Kepolisian Dan KPK

Jumat, 02 Juni 2017

Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Akan Melakukan Perlawanan Hukum Dan Politik

Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Akan Melakukan Perlawanan Hukum Dan Politik - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab siap menempuh perlawanan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Menurut pengacaranya, Habib Rizieq naik pitam saat tahu dijadikan tersangka. Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya awalnya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pada Senin, 29 Mei 2017 karena telah mengantongi alat bukti yang cukup di antaranya keterangan saksi, ahli, dan lainnya.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Polisi selanjutnya menempuh sejumlah langkah untuk memeriksa Habib Rizieq yang kini berada di Arab Saudi. "Nanti kan bisa dipanggil ada tahapannya," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menanggapi lebih jauh terkait kasus ini karena hal itu sepenuhnya kewenangan penyidik di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menyuruh Firza Husein membuat konten pornografi. Argo juga mengungkapkan penyidik telah memiliki alat bukti, salah satunya keterangan saksi ahli yang menyebutkan bahwa chat via WhatsApp antara Rizieq dan Firza Husein adalah asli, bukan rekayasa.

Argo memaparkan penyidik segera berkoordinasi dengan NCB untuk penerbitan red notice untuk memulangkan Habib Rizieq ke Indonesia. Namun, sebelum penerbitan red notice ini, ada beberapa langkah yang akan dilakukan penyidik dalam upaya menghadirkan Rizieq kembali ke Tanah Air untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Setelah menerbitkan surat perintah penangkapan, polisi akan memasukkan nama Habib Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Habib Rizieq akan melakukan perlawanan hukum dan politik karena seolah-olah menjadi target untuk ditetapkan tersangka. Kapitra menegaskan konten yang dituduhkan kepada Habib Rizieq masih debatable sehingga seharusnya orang yang menyebarkan konten tersebut yang harus diproses hukum, bukan Habib Rizieq. - Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Akan Melakukan Perlawanan Hukum Dan Politik

Selasa, 30 Mei 2017

Muncul Nya Berita FPI Mengajak Massa Untuk Melumpuhkan Bandara Saat Menyambut Kepulangan Habib Rizieq

Muncul Nya Berita FPI Mengajak Massa Untuk Melumpuhkan Bandara Saat Menyambut Kepulangan Habib Rizieq - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro menyebut akan ada pengerahan massa Front Pembela Islam (FPI) saat kliennya pulang dari Arab Saudi. Ia berharap massa yang akan menjemput Habib Rizieq bisa datang sebanyak-banyaknya sehingga bisa melumpuhkan bandara. Sugito mengatakan kliennya itu masih ada di luar negeri meski sudah jadi tersangka kasus pornografi. Rizieq baru akan pulang ke Indonesia setelah massa Front Pembela Islam benar-benar siap menjemput.

Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab
Setelah konsolidasi dengan umat siap, Rizieq Shihab baru akan pulang, dan setelah memastikan bahwa sudah banyak anggota yang berada di bandara untuk menyambut baru diri nya akan kembali ke Indonesia. Menurut Sugito yang merupakan pengacara FPI, Rizieq tak perduli dengan ancaman bakal dijadikan buron atau diterbitkannya red notice. Dia berkata, Rizieq lebih percaya pengikutnya ketimbang polisi saat ini.

Sugito belum bisa memastikan kapan Rizieq akan pulang. Ia hanya mengatakan ia akan pulang lebih dulu ke Indonesia sebelum Rizieq pulang. Seruan bakal melumpuhkan jalan sudah diumumkan oleh FPI dalam sebuah akun Twitter. Pengumuman itu ditujukan kepada semua yang diduga menunggu kedatangan sang Habib.

Dalam postingan itu ditulis, "Ayo sambut kedatangan Imam besar umat muslim Indonesia, Habib Rizieq Shihab bersama keluarga di Bandara Soerkarno-Hatta. Tutup semua jalan menuju terminal. Jangan beri kesempatan. Bagi semua yang menganggu kedatangannya. Tunggu tanggal mainnya".

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan belum menerima informasi terkait penjemputan massa FPI. Argo mengatakan akan mengusut siapa yang memposting kalimat itu di Twitter. "Kami akan mengusutnya," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Hari ini polisi telah menerbitkan surat penangkapan kepada Rizieq. Jika tak kunjung ditemukan, polisi akan memasukkan nama Rizieq dalam daftar pencarian orang. Mekanisme tersebut ditempuh sebagai bagiannegeri untuk penerbitan red notice atau permintaan menangkap ada Interpol jika Rizieq ada di luar negeri. - Muncul Nya Berita FPI Mengajak Massa Untuk Melumpuhkan Bandara Saat Menyambut Kepulangan Habib Rizieq

Sabtu, 20 Mei 2017

Situasi Di Kalbar Aman Terkendali, Masyarakat Dihimbau Agar Tidak Ter Provokasi Oleh Video Hoax Yang Tersebar Di Internet

Situasi Di Kalbar Aman Terkendali, Masyarakat Dihimbau Agar Tidak Ter Provokasi Oleh Video Hoax Yang Tersebar Di Internet - Seharian ini beredar video yang menggambarkan kerusuhan dan seolah-olah terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi memastikan video-video itu hoax. Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan kondisi terkini di Pontianak. Dia menerangkan hari ini memang ada dua kegiatan berbarengan yang melibatkan massa. Namun polisi berhasil mengamankan situasi.

Video Hoax Kerusuhan Di Kalbar Tahun 2015 Silam
Video Hoax Kerusuhan Di Kalbar Tahun 2015 Silam
Rikwanto menerangkan pukul 13.00 WIB kelompok Bela Ulama 205 melakukan long march dalam rangka menolak acara pawai kendaraan hias kelompok Dayak. "Dan menyampaikan tuntutan agar Polda (Kalbar) menindaklanjuti laporan terkait pernyataan Gubernur Kalbar yang viral serta meminta Polda untuk mengamankan apabila ada ulama yang datang ke wilayah Kalbar," tutur Rikwanto.

Pukul 14.00 WIB, kelompok Dayak melakukan pawai kendaraan hias yang diikuti oleh seluruh perwakilan kabupaten di wilayah Kalbar. Massa dari dua kegiatan ini nyaris berhadap-hadapan. "Dalam pelaksanaannya kedua kelompok sempat ingin berhadap-hadapan, tapi disekat oleh pasukan pengamanan dari Polda dan TNI. Tidak terjadi bentrok antar 2 kelompok tersebut, hanya mereka bersitegang dengan penyekat dari kita," ujar Rikwanto.

Peristiwa tersebut tak lama. Massa kedua kubu segera membubarkan diri. Malam ini, aparat akan melakukan patroli untuk memastikan kondisi di Pontianak aman. "Lokasi giat Gawai Dayak tetap dijaga oleh pasukan terbuka, dan akan dilakukan patroli skala besar nanti malam oleh jajaran Polri dan TNI," pungkas Rikwanto.

Rikwanto juga menunjukkan sejumlah gambar yang merupakan potongan dari video-video yang tersebar seharian ini. Gambar-gambar itu dilabeli hoax. - Situasi Di Kalbar Aman Terkendali, Masyarakat Dihimbau Agar Tidak Ter Provokasi Oleh Video Hoax Yang Tersebar Di Internet

Jumat, 31 Maret 2017

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath Ditangkap Polisi Dengan Kasus Dugaan Makar 313

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath Ditangkap Polisi Dengan Kasus Dugaan Makar 313 - Hari ini, jantung Ibu Kota dibanjiri puluhan ribu orang yang menggelar aksi 31 Maret 2017. Mereka berkumpul di Monumen Nasional (Monas) dan sekitar Istana Kepresidenan. Namun aksi yang berlangsung setelah salat Jumat ini tanpa dihadiri sang inisiator, Muhammad Al Khaththath. Pasalnya, pada Jumat 31 Maret 2017 dinihari, Al Khaththath ditangkap bersama empat rekannya.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath
Kelimanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dan 02.30 WIB pagi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kelimanya ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.

Argo menegaskan, kepolisian memiliki bukti atas dugaan makar yang dilakukan kelimanya. Argo mengatakan Al Khaththath Cs diduga kuat berencana menggulingkan pemerintahan yang sah secara inkonstitusional. "Ada pertemuan-pertemuan, dalam suatu ruangan tertentu, kemudian lebih dari satu orang. Kemudian dia akan menggulingkan pemerintah yang sah, melengserkan pemerintah" ujar Argo.

Karena itu, polisi menjerat kelima orang tersebut dengan Pasal 107 dan 110 KUHP tentang Permufakatan Makar. "Itu delik formil sudah kena," tutur dia. Argo menjelaskan, penangkapan Al Khaththath Cs ini tak ada kaitannya dengan sejumlah tersangka makar yang ditangkap jelang Aksi 212 pada Jumat 2 Desember 2016 lalu. Penangkapan mereka juga tak ada kaitannya dengan Aksi 313 yang berlangsung hari ini.

Mereka saat ini tengah diperiksa di Mako Brimob, Depok. Setelah menjalani pemeriksaan sejak dinihari tadi, polisi akhirnya menetapkan Al Khaththath sebagai tersangka kasus makar. Dari tangan kelima pelaku, sambung mantan Kapolda Banten ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen. Boy mengatakan sampai saat ini penyidik masih mendalami dokumen tersebut.

Sebelum ditangkap, Al Khaththath mengaku sempat bercerita tentang kekhawatirannya jelang aksi 313. Dia mencurahkan hal itu kepada Kapitra yang juga merupakan pengacara Rizieq Shihab. - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath Ditangkap Polisi Dengan Kasus Dugaan Makar 313

Jumat, 13 Januari 2017

FPI Kembali Bentrok Dengan Ormas Di Bandung Saat Habib Rizieq Di Periksa Polisi

FPI Kembali Bentrok Dengan Ormas Di Bandung Saat Habib Rizieq Di Periksa Polisi - Massa Front Pembela Islam terlibat bentrok dengan gabungan organisasi masyarakat di Bandung saat melakukan aksi ketika berlangsung pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Syihab di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis, 12 Januari 2017. Gabungan ormas di Bandung, di antaranya GMBI, Buah Batu Corps, dan Jangkar. Kedua kubu itu sudah berada di Mapolda Jawa Barat sejak pagi tadi. Masing-masing kubu memiliki kepentingan bersebrangan. Massa FPI datang untuk mengawal Rizieq.

Ribuan Anggota FPI Melakukan Pemblokiran Didepan Mapolda Jawa Barat
Ribuan Anggota FPI Melakukan Pemblokiran Didepan Mapolda Jawa Barat
Sementara itu, gabungan ormas di Bandung menuntut Kepolisian agar menindak tegas Rizieq atas laporan dugaan melakukan penghinaan terhadap simbol negara Pancasila. Rizieq dituding menghina Presiden Sukarno. Sejak berada di depan markas Polda Jabar, kedua kubu itu saling berhadapan. Untuk memisahkan keduanya, polisi membuat barikade dan pagar betis sepanjang 40 meter. FPI dan massa dari gabungan ormas di Bandung beradu statemen dan saling ejek menggunakan pengeras suara.

Selama kurang lebih dari 5 jam mereka saling berhadap-hadapan. Namun, saat itu tidak ada kejadian yang mengakibatkan bentrok fisik. Situasi berubah menjadi ricuh setelah Rizieq meninggalkan markas Polda Jabar. Bentrokan kedua belah pihak pecah.

Saat bentrokan terjadi, pihak kepolisian langsung menghadang massa FPI. Tembakan gas air mata berkali-kali ditembakan ke udara. Polisi pun membuat barikade motor untuk memukul mundur massa FPI. Massa FPI yang mayoritas menggunakan kendaraan roda empat langsung mundur dari tempat semula. Polisi mendorong mereka hingga ke perempatan Gede Bage, sekitar 1,5 kilometer dari markas Polda Jabar.

Saat massa FPI berangsur mundur, sekitar lima orang massa gabungan ormas di Bandung menghantam salah satu mobil orang FPI menggunakan balok kayu dan batu. Pantauan Tempo, akibat aksi itu, mobil tersebut rusak. Kaca belakang mobil jebol, dan badan mobil penyok. Sementara itu, di pihak GMBI satu unit sepeda motor rusak. Diduga dirusak oleh massa FPI. Selain itu, salah satu anggota dari ormas gabungan ada yang terkena pukulan kayu.

Sampai saat ini situasi sudah mulai aman dan kondusif, namun polisi masih tetap melakukan patroli untuk menjaga keamanan agar bentrokan antar kedua kubu tersebut tidak terjadi kembali. - FPI Kembali Bentrok Dengan Ormas Di Bandung Saat Habib Rizieq Di Periksa Polisi