Inilah Dampak Yang Akan Terjadi Apabila Ibukota Dipindahkan Ke Palangkaraya - Pemerintah berencana pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Palangkaraya. Hal ini diperintahkan mengingat kondisi DKI Jakarta yang saat ini sudah sangat padat. Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk mengkaji kemungkinan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya. Namun, rencana itu bukan hal mudah. Banyak pengusaha yang membeberkan beberapa risiko yang harus dihadapi pemerintah jika upaya pemindahan Ibu Kota itu benar-benar dilakukan.
![]() |
| Ibukota Jakarta |
Ia menuturkan, Kota Jakarta sudah hampir 53 tahun menjadi Ibu Kota Negara sejak ditetapkan berdasarkan UU Nomor 10 tahun 1964. Sudah telanjur ratusan ribu perusahaan besar mulai dari PMA, PMDN, BUMN dan swasta nasional berkantor pusat di Jakarta. Interaksi perusahaan ini dengan pemerintah pusat sangat tinggi untuk mengurus berbagai perizinan dan kebijakan lainnya.
Meski begitu, Sarman mengakui saat ini Jakarta memikul beban yang sangat berat dengan berbagai julukan sebagai pusat bisnis dan investasi, pusat keuangan, perdagangan dan pariwisata, sekaligus pusat pemerintahan/Ibu Kota.
Menumpuknya berbagai pusat kegiatan tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas yang sangat parah, arus urbanisasi yang sangat tinggi, dan ketimpangan yang begitu jauh. "Namun pertanyaannya, apakah perpindahan Ibu Kota Jakarta akan mampu menjawab permasalahan yang dihadapi kota Jakarta," ujar Sarman.
Ia menuturkan, perlu kajian, evaluasi, dan penelitian yang komprehensif, sehingga perpindahan ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. - Inilah Dampak Yang Akan Terjadi Apabila Ibukota Dipindahkan Ke Palangkaraya







0 komentar:
Posting Komentar