Pelantikan Djarot Sebagai Gubernur DKI Jakarta Tinggal Menunggu Surat Keppres Keluar - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui waktu pelaksanaan pelantikan dirinya sebagai gubernur definitif DKI Jakarta. Ia pun meminta menanyakan hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mantan Wali Kota Blitar ini hanya mengetahui surat pengajuan pelantikan dirinya sebagai gubernur definitif baru akan diajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
![]() |
| Plt Gubernur, djarot Saiful Hidayat |
Prasetyo mengatakan, DPRD telah menerima surat pengunduran diri Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta harus menunggu surat keputusan Presiden (Keppres). Surat ini baru bisa diterbitkan ketika ada surat keputusan resmi dari DPRD DKI Jakarta terkait persetujuan Djarot menggantikan Ahok.
Politikus PDIP itu menjelaskan, penerbitan Keppres terkait pemberhentian Ahok dan pengangkatan Djarot tidak perlu mengunggu proses hukum yang tengah berjalan. Dan apabila Keppres telah di keluarkan oleh presiden, maka Djarot telah resmi menjadi gubernur menggantikan posisi Ahok yang mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga memastikan akan segera melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tak hanya pelantikan Gubernur DKI yang segera dilaksanakan. Presiden Jokowi juga ingin semua pejabat yang sudah rampung administrasinya dapat segera di lantik secepatnya agar bisa langsung bekerja. - Pelantikan Djarot Sebagai Gubernur DKI Jakarta Tinggal Menunggu Surat Keppres Keluar







0 komentar:
Posting Komentar